DPPKD Lebak Gelar Bimbingan Teknis Bagi Pejabat Penata Keuangan

0
589

Lebak,fesbukbantennews (25/3/2015) – Sebanyak 120 orang peserta yang terdiri dari 64 orang pejabat penata keuangan, dan 56 orang bendahara tiap-tiap SKPD se kabupaten Lebak,mengikuti bimbingan teknis bagi pejabat penata keuangan dan bendahara SKPD se-Kabupaten Lebak. Selasa (24/3/2015) kemarin. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi dan dihadiri juga oleh Asisten Daerah serta Kepala SKPD se Kabupaten  Lebak.

Wakil Bupati Lebak sedang berikan sambutan.(humas lebak)
Wakil Bupati Lebak sedang berikan sambutan.(humas lebak)

Bintek yang dilaksanakan di Aula LPMP Provinsi Banten Rangkasbitung rencananya akan berlangsung selama tiga hari yang dimulai tanggal 24 sampai dengan 26 Maret 2015 mendatang, Bintek Implementasi paket regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2015, terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010, Permendagri No. 64 tahun 2014, juga Peraturan Daerah No. 21 tahun 2014.

Ade Sumardi dalam sambutannya berpesan agar para pengelola keuangan baik pejabat penata keuangan ataupun bendahara SKPD agar lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. “Pengelolaan keuangan daerah tertumpu pada bendahara keuangan juga pejabat penata keuangan (PPK) dari segi laporan. Saya berharap agar bisa lebih bertanggung jawab akan pekerjaannya karena nama baik Kabupaten Lebak ada di pundak kita.” Katanya.

Wakil Bupati juga menanyakan kesiapan dari para peserta Bintek dan berharap semua peserta siap menerima materi dan tanggungjawab yang akan mereka emban. “Karena walaupun sudah dibekali ilmu di sekolah atau melalui pelatihan, jika pribadinya tidak siap menerima materi, maka tidak akan pernah mengerti dan paham mengelola keuangan.” Ujarnya.

Selain itu Wakil Bupati lebak berpesan dihadapan 120 orang peserta yang terdiri dari 64 orang pejabat penata keuangan, dan 56 orang bendahara tiap-tiap SKPD se kabupaten Lebak ini untuk lebih disiplin dalam bekerja.

“Disiplin bekerja bukan hanya dalam masalah waktu, tetapi juga sejauh mana kita bias menyelesaikan pekerjaan. Jadi, jangan menunda-nunda pekerjaan. Kerjakan tugas yang bias selesaikan hari ini, jangan menunggu sampai batas akhir yang ditentukan.” Pesannya.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Rina Dewiyanti, dalam laporannya menyampaikan penyelenggara kegiatan Bintek ini bertujuan untuk membekali bendahara dan pejabat pengelola keuangan agar lebih meningkatkan kinerjanya. “Diharapkan melalui bintek ini PPK dan bendahara SKPD lebih teliti dan bersemangat untuk segera menyelesaikan tugasnya tepat waktu, agar para auditor percaya terhadap laporan yang dibuat.” Ujarnya.(hms/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here