Dorong Menjadi Kota Layak Anak, Kota Cilegon Bentuk Lembaga Perlindungan Anak

0
208

Cilegon,fesbukbantennews.com (5/8/2017) – Untuk menjangkau pemenuhan hak-hak anak di tingkat daerah kabupaten/kota, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten di bawah koordinasi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak membentuk LPA Kota Cilegon.

Pengukuhan Forum Daerah (Forda) LPA Kota Cilegon yang digelar di RM. Beruga Cilegon, Sabtu (05/08/2017).

Pembentukan tersebut dikukuhkan melalui acara Forum Daerah (Forda) LPA Kota Cilegon yang digelar di RM. Beruga Cilegon, Sabtu (05/08/2017).

Ketua LPA Provinsi Banten Uut Lutfi mengucapkan selamat kepada ketua LPA Cilegon terpilih, Akhdi Romli beserta jajaran pengurus LPA Kota Cilegon. Dosen Hukum Untirta yang juga menjabat Komisioner di Komnas Perlindungan Anak Pusat ini berharap dengan terbentuknya LPA Cilegon mampu menjangkau hingga ke tingkat Kecamatan dan kelurahan dalam menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak yang ada di Kota Cilegon.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada LPA Kota Cilegon yang sudah terbentuk, dengan dibentuknya LPA Kota Cilegon melalui Forda ini, sudah ada enam kabupaten kota di Banten yang sudah terbentuk. Langkah LPA dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada anak-anak hingga di Kecamatan dan Kelurahan tentu menjadi lebih mudah. Dalam waktu dekat, Kota Tangerang dan Kota Tangsel akan segera terbentuk juga,” jelas Uut Lutfi, Ketua LPA Provinsi Banten.

Ketua LPA Kota Cilegon terpilih, Akhdi Romli memaparkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon sudah mengupayakan pemenuhan hak-hak anak dengan mambangun Taman Layak Anak di tengah kota, dan menjadi tugas LPA Kota Cilegon untuk mendampingi pemerintah dalam melindungi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya serta ancaman kekerasan terhadap anak.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Cilegon yang sudah memberikan pemenuhan hak anak untuk bermain dengan membangun Taman Layak Anak, akan ada Gerakan Perlindungan Anak hingga tingkat kelurahan yang akan kami dorong untuk menjadi perhatian bersama. Perangkat kelurahan akan kami ajak untuk sama-sama melindungi anak dari ancaman kekerasan,” papar Akhdi.

Rencana program Gerakan Perlindungan anak di tingkat desa ini disebut dengan Gerakan Perlindungan Anak Sekampung (GPAS).

Wakil Ketua Bidang Sosialisasi LPA Provinsi Banten Muhamad Didik Suwaidi menjelaskan bahwa  hal tersebut dapat menyasar hingga ke pelosok-pelosok Kelurahan, dengan harapan dapat memberi rasa aman kepada para anak.

“Kami akan terus mensosialisasikan gerakan GPAS ini hingga ke tingkat kelurahan agar terbentuk kampung-kampung ramah anak yang hadir dan tumbuh dari kesadaran masyarakat yang dikemudian hari akan menopang program Kota Cilegon menjadi “Kota Layak Anak”, pungkas Didik.(Heinz/LLJ)