Dituding Mencuri HP, Buruh Tambak di Lebak Tewas Dikeroyok

0
212

Lebak, fesbukbantennews.com (2/5/2019) – Hanya gara-gara diduga mencuri Hp merk Xiomi, Eman (20) seorang pegawai tambak udang di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak dikeroyok enam orang temannya hingga tewas Selasa 30/4/2019.

Korban saat di rumah sakit.(young).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari adik korban M Nur, Selasa 30/4 sore, Eman yang merupakan warga Kampung Sukamulya Desa Sukamanah Kecamatan Malingping itu mengajak dirinya untuk mengambil handphone temuan yang disimpan di tempatnya kerja Eman, yakni di tambak udang yang berlokasi di Kampung Duraen Desa/Kecamatan Wanasalam Lebak.

Setibanya di lokasi tambak udang, terang M Nur, Eman langsung mencari handphone yang ditanamnya di dalam pasir. Namun bukannya handphone yang didapat, tetapi malah tiba-tiba datang sekitar enam orang yang menarik dan langsung memukuli Eman.

“Saya pun sempet ditonjok dan ditampar namun ada salah seorang yang melarang karena saya di anggap bukan pencuri hp-nya. Kalau kakak saya mah digebukin habis-habiskan hingga babak belur, bagian kepala banyak yang robek,” kata M Nur ditemui di rumahnya, Kamis 02/4/2019.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas, nyawa ayah satu anak itu tidak tertolong. “Awalnya dibawa ke Puskesmas, kemudian dibawa lagi ke RSUD Malingping, dari RSUD Malingping dibawa lagi ke RSUD Banten, tapi di jalan keburu meninggal,” terangnya.

Terpisah, Kapolsek Wanasalam Iptu Dwi Yanto membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu, kata Kapolsek, terjadi pada Selasa 30/4 sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut Kapolsek Eman diduga mengambil Handphone milik temannya Yogi (20) pada siang harinya dan ditanam di dalam pasir.

“Awalnya sering terjadi kehilangan di tempat tersebut, tetapi entah yang mana pelakunya. maka yogi bersama beberapa rekannya yang lain berupaya mejebak pelaku,” katanya.

Saat ini, lanjut Kapolsek, pihaknya telah mengamankan enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan, keenam orang itu yakni E ( 39), S (45), A (28), Y (22), D ( 46) dan H (21). “Polsek Wanasalam hanya melakukan proses awal dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Lebak.” tukasnya.(young/LLJ).