Dituding Kriminalisasi Warganya, Camat Malingping Didemo

0
173

Lebak,fesbukbantennews.com (2/8/2017) – Puluhan aktivis pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Aliansi Mayarakat Banten (ALAMBA), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Malingping, Rabu (02/08/2017).

Puluhan aktivis pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Aliansi Mayarakat Banten (ALAMBA), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Malingping, Rabu (02/08/2017).

Aksi tersebut buntut dari dipolisikannya seorang aktivis bernama Lebak Selatan, Eggi Ramadhan oleh Camat Kecamatan Malingping, yang dituduh telah melakukan penghasutan, makar dan membuat ujaran kebencian di media sosial.

“Jelas, lnl adalah sebuh bentuk penyekatan ruang ruang demokrasi dan pembungkaman hak berpendapat dimuka umum, sedangkan sudah jelas bahwa kebebasan berpendapat dari muka umum sudah diatur dalam UU No 9 tahun 1998. Ada apa dIbaIIk pelaporan ini?,” papar Erot Rohman, Korlap aksi saat berorasi.

Erot menilai, langkah Camat Sukanta yang telah mempolisikan pengkritiknya itu  sebuah kemunduran berdemokrasi. Dengan demikian, Erot meminta agar Camat Sukanta segera mencabut laporannya.

“Wujudkan ruang-ruang demokrasi dan hentikan intimidasi terhadap aktivis. Kalau ini kita biarkan, kalau kita tidak melawan maka pembungkaman akan terus terjadi. Dan artinya ini sebuah kemunduran, kembali lagi ke zaman orde baru,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, jum’at tepat nya tanggal 28/07/2017, Camat Kecamatan Malingping, Sukanta, melaporkan pemilik akun facebook Eggi Ramadhan, aktivis Malingping yang mengkritisi ketidak beresan panitia Porkab Kecamatan Malingping. Dalam status facebooknya Eggi menuliskan adanya atlet kontingen Kecamatan Malingping terlantar.(young/LLJ)