Ditipu Koperasi Miliaran Rupiah, Warga Lontar Lapor Polres Serang

0
1451

Serang,fesbukbantennews.com (9/7/2015) – Pengurus koperasi Bina Mandiri yang diduga telah melakukan penipuan berkedok koperasi simpan pinjam yang menjanjikan bunga sebesar dua persen untuk para nasabah, dilaporkan puluhan warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kamis (9/7/2015) siang. Lantaran koperasi tersebut menipu warga hingga miliaran rupiah.

Ditipu, Puluhan Warga Lontar Datangi Mapolres Serang.(LLJ)
Ditipu, Puluhan Warga Lontar Datangi Mapolres Serang.(LLJ)

Warga melaporkan kejadian penipuan ini lantaran bunga yang dijanjikan oleh pihak pengurus koperasi tidak kunjung mereka terima, bahkan deposito uang ratusan juta rupiah milik mereka tidak dikembalikan oleh pihak pengelola koperasi tersebut.

Informasi yang dihimpun, Koperasi Bina Mandiri ini sebelumnya menerima miliaran rupiah uang dari nasabah. Sebelumnya, pada Agustus 2014 koperasi ini dipimpin oleh Ujang Suwandi. Hal ini bisa dilihat dari lembar deposito para anggota yang ditandatangani atas nama Ujang Suwandi.

Namun demikian pada perkembangannya, pada Desember 2014 kepengurusan berpindah dari Ujang Suwandi menjadi Didin Sihabudin. “Sejak saat itu kami tidak pernah menerima hasil investasi kami. Yang ada malah uang kami tidak dikembalikan,” terang Muid, salah satu anggota yang menginvestasikan uangnya sebesar Rp700 juta, ditemui di Mapolres Serang.

Ketidakberesan ini sebelumnya sudah terindikasi sejak November 2014. “Saya pertama Rp200 juta dapat fee Rp4 juta per bulan. Bulan Agustus saya tambah Rp150 juta, jadi total uang yang saya depositokan sebesar Rp350 juta,” terang Najib nasabah lain yang juga tidak kembali uangnya.

Menurut keterangan Najib, ada tidak kurang dari 300 warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang menjadi korban. Akibat aksi penipuan ini kerugia yang diderita masyarakat lebih dari Rp10 miliar. “Kalau di tempat kami ada yang mendepoitokan Rp700 juta dan Rp500 juta. Belum lagi warga lain. Koperasi ini juga menerima anggota dari wilayah lain seperti Sujung, Pontang dan Kronjo,” terangnya.

Menurut pengakuan warga, Muslim bin Kasan, dirinya hanya pernah menerima dua kali fee dari uang yang diinvestasikannya. Karena sudah curiga dengan ketidakberesan manajemen koperasi, ia pun berulang kali mendatangi kantor koperasi tersebut di Jalan Sultang Ageng Tirtayasa, Desa Sujung, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Di sana ia bertemu dengan Didin Sihabudin untuk meminta uangnya sebesar Rp24 juta dikembalikan. “Tapi yang bersangkutan hanya berjanji-janji saja untuk mengembalikan. Malah yang saya terima cicilan saja. Uang saya yang 24 juta itu dicicil dan hanya dikembalikan tidak lebih ari Rp1 juta,” paparnya.

Pantauan di lokasi, tidak kurang dari 60 warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang mendatangi Mapolres Serang untuk melaporkan kasus dugaan penipuan berkodok koperasi yang menjanjikan bunga besar. Warga tampak berduyun-duyun menuju Sat Reskrim Polres Serang. Mereka datang dengan menggunakan tiga unit minibus.(yau/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here