Dishub Lebak Akan Tindak Angkutan Nakal,Terutama Truk Pengangkut Pasir Basah

0
468

Lebak,fesbukbantennews.com (16/10/2015) – Banyaknya sopir angkutan yang tidak mematuhi aturan membuat geram Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Alkadri.  Pihaknya mengaku akan melakukan Penertiban terhadap angkutan yang dianggap mengganggu, terutama truk-truk yang mengangkut pasir basah, karena selain merusak jalan juga dapat membahayakan pengguna lainnya.

Kadishub Lebak
Kadishub Lebak

Alkadri mengaku sudah membentuk tim terpadu untuk penindakannya, tim tersebut beranggotakan  pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut, mulai dari Pemerintah Daerah yang di Ketuai Asisten Daerah II, Budi Santoso dan Penanggungjawabnya Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak  Dede Jaelani, juga melibatkan pihak kepolisian.

“Sudah 280 Kendaraan yang ditilang terkait hal tersebut” Ujar Alkadri  kepada media di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2015).

Namun diakuinya tindakan yang dilakukan Dishub Lebak tidak membuat efek jera bagi pengelola angkutan nakal tesebut, selain itu, Kurangnya personil dan tidak adanya jembatan timbang merupakan kendala yang dihadapi Dishub Lebak dalam melakukan kontrol.

“Kita memang kekurangan personil sehingga untuk melakukan pengawasan setiap hari belum bisa dilakukan, mengenai Jembatan timbang itu urasan pemerintah pusat” Ungkapnya.

Menurutnya himbauan dan teguran sering dilakukan kepada pihak pengelola, namun kesadaran untuk memuat sesuai ketentuan masih sangat rendah, untuk itu Alkadri mengaku sedang mencari strategi baru agar angkutan nakal tidak lagi mengangkut pasir basah, mengingat selama ini sudah sangat meresahkan pengguna jalan di Kabupaten Lebak, khususnya jalan Citeras dan Cimarga.

“Perlu diketahui bahwa semua Jalan di Kabupaten Lebak merupakan jalan kelas III, yang seharusnya hasa bias dilalui oleh kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) 8 Ton” Pungkasnya. (hmslbk /LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here