Disesalkan, Persetujuan PP Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD Seluruh Indonesia

0
210

Tangerang,fesbukbantennews.com (9/9/2016) – Penggiat anti korupsi dan direktur eksekutip Organisasi Penimbang Hukum (OPH) menyesalkan kebijakan presiden RI Joko Widodo yang menyetujui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjungan anggota dan pimpinan DPRD selururh indonesia.

Direktur Eksekutif Organisasi Penimbang Hukum (OPH) Anri Saputra Situmeang
Direktur Eksekutif Organisasi Penimbang Hukum (OPH) Anri Saputra Situmeang

“seharusnya presiden Joko Widodo tidak melakukan persetujuan Rancangan PP yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjungan DPRD di seluruh indonesia, sebab melihat kondisi perekonomian saat ini belum stabil, “kata Anri melalui rilisnya yang dikirim ke FBn,Kamis (8/9/2016).

Apalagi lanjut Anri, melihat presiden kita yang selalu memangkas anggaran dengan alasan penghematan, tetapi mengapa tiba-tiba presiden ingin menyetujui rancangan tersebut pada akhir tahun ini.

“saya mengamati seolah-olah pemangkasan anggaran itu tidak sepenuh hati untuk kesejahteraan masyarakat indonesia. Saya melihat, seharusnya kenaikan gaji DPRD harus sesuai dengan kinerja yang menghasilkan prestasi yang baik untuk dirasakan kepada masyarakat indonesia secara langsung, ” tegas Anri.

Seharusnya, jelas Anri, presiden joko widodo pun menimbang secara teliti dalam menaikan gaji dan tunjangan DPRD bukan melainkan semata-mata alasan untuk mensejahterakan anggota dan pimpinan DPRD yang tidak pernah meningkat selama hampir 13 Tahun.

“Dan sepatutnya presiden joko widodo anggaran tersebut harus diprioritaskan kepada masyarakat langsung dalam segi Infrastruktur, pendidikan dan Kesehatan bukan melainkan anggaran buat kenaikan gaji dan tunjangan DPRD yang prestasi nya belum dirasakan kepada masyarakat langsung, ” jelas dia.

Apalagi, kata Anri, sekarang banyak oknum anggota DPRD di Provinsi Banten dibidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) atas tersangkut dugaan kejahatan luar biasa yakni korupsi dalam memuluskan pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten.

“yang seharusnya tugas DPRD mengawasi anggaran agar tidak disalah gunakan tetapi malah menyalahgunakan “abuse of power”,tukasnya.(LLJ).