Disdukcapil Kota Serang Terapkan One Day Service Pembuatan Dokumen Kependudukan Warga

0
218

Serang, fesbukbantennews.com (4/12/2018) – Sukses melakukan ujicoba, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang secara resmi menerapkan program layanan One Day Service. One Day Service adalah program layanan cepat membuat dokumen administrasi negara seperti akta, KK dan KTP dalam waktu satu hari saja.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipiyanto.(Bantennews)

Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto kepada FBn mengatakan penerapan one day service dilakukan pihaknya setelah adanya peralatan untuk proses pembuatan dokumen tersedia. Seperti alat rekam dan cetak dokumen.

Akan tetapi ,tegas Ipiyanto, program satu hari jadi diperuntukan bagi WNI yang hendak membuat dokumen. Sementara untuk WNA dua hari.

“Namun pelayanan ini kami berikan bagi warga Kota Serang, jadi tidak untuk WNA yang pindah ke Kota Serang. Sebab kami harus melakukan kordinasi dengan instansi lainnya terkait WNA yang akan membuat dokumen di Kota Serang, ” jelasnya.

Ia mengungkapkan , animo masyarakat terhadap layanan ini begitu besar sejak dimulai 23 Juli silam. Hal ini ditandai dengan ramainya loket permohonan di Disdukcapil Kota Serang setiap harinya.

Sejak dilaksanakan sudah 11 ribuan warga terlayani membuat akta kelahiran. Untuk itu kami berkomitmen ke depan layanan program ini akan terus berlanjut setiap hari,” ucapnya.

Ia tidak menampik bila tingginya animo pemohon itu tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur yang ada. Pelayanan juga tak dapat disegerakan terlebih bila pemohon tidak melengkapi persyaratan dokumen yang akan dibuat.

“Memang kendala yang jadi hambatan layanan ini adalah gangguan server, cuaca dan listrik,” tukasnya. (LLJ).