Dindikbud Pandeglang: Pengangkatan Guru Honorer jadi CPNS Wewenang Pusat

0
727

Pandeglang,fesbukbantennews.com (2/9/2015) – Ribuan guru hononer yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tenaga Kependidikan (FSPTK) Banten menuntut pemerintah daerah untuk segera memastikan nasib mereka dengan diangkat menjadi CPNS. Desakan itu disampaikan sekitar 150.000 guru honorer setingkat PAUD, TK dan RA se-Provinsi Banten dalam seminar yang digelar di Graha Pancasila (GP) Pandeglang, Selasa (1/9) pagi.

Ilustrasi. (net)
Ilustrasi. (net)

Mereka menilai keberadaan guru honorer seperti dianaktirikan oleh pemerintah daerah. Bentuk penganaktirian itu adalah dengan memberi gaji yang dibawah rata-rata dan tidak kunjung diangkat menjadi CPNS.

PD FSPTK Banten Neneng Yulianti mengaku, penghasilan guru setingkat PADU, TK da RA masih rendah dengan rata-rata gaji per bulan Rp150.000. Meski mendapatkan gaji kecil, tetapi beban dan tanggungjawab tugas sama seperti guru PNS lainnya.

“Gaji guru honorer di daerah masih sangat kecil, di Pandeglang rekan-rekan mendapat gaji Rp150.000 per bulan. Angka itu jauh dari kata layak, apalagi sejahtera,” ujar Neneng.

Sementara Ade salah seorang guru honorer yang sudah mengabdi 10 tahun mengatakan, bantuan atau uang saku pemerintah daerah tidak merata. Ia berharap dengan terbentuknya FSPTK yang bernanung di bawah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bisa merubah nasih para guru honorer.

 

“Kami berharap ada perbaikan nasib dan kesejahteraan para guru honorer. Perubahan nasib itu tentunya dengan diangkatnya para guru honorer menjadi CPNS,” haranya.

Ditemui terpisah Sekretaris Dindikbud Kabupaten Pandeglang Nurhasan mengatakan, jumlah guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan staf TU di tingkat SD, SMP dan SMA sebanyak 923 orang. Dari angka itu, jumlah guru TKK diperkirakan mencapai 750 orang.

“Untuk pengangkatan CPNS itu bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. Jika ada, nanti Menpan dan RB memberikan formasinya dan pemerintah daerah yang menyiapkan rekrutmennya,” terang Nurhasan.

Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai rekrutmen CPNS dari guru Sukwan, TKK atau Guru Tidak Tetap (GTT) atau honorer katagori dua (K2).

Mengenai jumlah guru PNS di Kabupaten Pandeglang, lanjut Nurhasan, secara umum kurang ideal dengan jumlah sekolah. Dengan minimnya guru PNS, maka sekolah menyiasati dengan mengangkat GTT yang diberikan SK oleh Kepala Sekolah dan TKK yang diberikan SK oleh Pemkab Pandeglang.(arla/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here