Dikeluhkan Warga, DLH Pandeglang Sidak Kandang Ayam di Kampung Pailan

0
286

Pandeglang, fesbukbantennews.com (25/4/2018) – Banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap keberadaan peternakan ayam di Kampung Pailan, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut.

Kandang Ayam di kampung Pailan, Desa Pagadungan, Karang Tanjung,pandeglang yang dikeluhkan warga.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Indah Diniarsiani membenarkan bahwa pihaknya hari ini melakukan peninjauan ke lokasi peternakan ayam tersebut.

“Ia betul tadi dari kami ada yang melakukan peninjauan kelokasi ternak ayam yang di Kampung Pailan,” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa, (24/4/2018).

Indah menuturkan, bahwa pihaknya hari ini hanya melakukan peninjauan, hal itu dikarnakan lingkungan peternakan di guyur hujan, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pengambilan sample tetapi hanya mengecek pengolahan limbahnya saja.

“Sekarangkan hujan jadi tidak bisa dilakukan pengambilan sempel, pihak kami hanya melakukan peninjauan soal pengolahan kebersihan limbahnya,” tambahnya.

Sementara itu di temui di tempat terpisah Sekretaris kecamatan Karangtanjung Windu mengatakan, dirinya hanya mendampingi pihak Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan peninjauan.”Saya hanya mendampingi saja, adapun yang melakukan pengecekan soal kandang itu dari pihak DLH,” katanya.

Sampai berita ini di terbitkan penulis masih berusaha mencari informasi lanjutan soal rencana peninjauan ulang di Peternakan ayam tersebut.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kampung Pailan, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung meminta pemerintah segera menutup peternakan ayam yang tidak jauh dari tempat tinggal warga.

Selain mencemari udara dengan bau kotoran ayam dari kandang peternakan, masyarakat juga kini kesulitan mendapatkan air bersih lantaran satu-satunya sumur di kampung tersebut sudah tercemari sehingga menjadi kotor dan bau. Tak hanya itu, air yang ada di setiap rumah warga juga ikut tercemar.

“Kandangnya sangat dekat dengan perkampungan dan temat tinggal warga. Kami kewalahan dengan bau tai ayam, dan air di kampung kami sudah tercemar dan tidak bisa digunakan,” ujar Aif Irawan, selaku ketua RT 01 di kampung Pailan saat ditemui di rumahnya belum lama ini.

Ia menuturkan, selain darurat bau kotoran ayam dan air bersih, akibat keberadaan kandang ayam tersebut seluruh masyarakat kini mengidap penyakit gatal. Ia meminta pemerintah untuk turun tangan mnutup peternakan tersebut lantaran setiap ada mediasi dengan pemilik kandang hasilnya selalu buntu.

“Di kampung pailan itu kandangnya, deket disitu. ada 6 kandang juga bertingkat. Masyarakat kena penyakit gata, banyak lalat, bau, sumber air tercemar,” keluhnya.

Ditempat yang sama, Subadri salah satu warga kampung Pailan, menduga bahwa keberadaan kandang ayam yang sudah beroperasi selama 5 tahun itu tidak memiliki izin. Namun demikian ketika masyarakat meminta untuk menutup kandang tersebut, pemilik kandang selalu berkilah dengan dalih sudah ada izin.

“Mana izin, kami tidak pernah menerima pernyataan persetujuan tanda tangan di dirikannya kandang ayam itu. Memang dulu setiap panen masyarakat mendapatkan jatah 1 ekor perumah. Itu pun kadang-kadang dan jarang. Tapi sudah beberapa panen ini kami menolaknya. Karena itu tidak sebanding dengan dampak yang kami terima. Liat kami bararudug semua,” tegasnya.

Ia melanjutkan, keberadaan kandang ayam tersebut dampak nya tidak hanya dirasakan oleh warga kampung Pailan saja melainkan juga di alami oleh kampung lainnya. Oleh karena itu ia meminta agar kandang tersebut segera di tutup. “Kami ingin segera di tutup (kandang ayam). Yang terkena dampaknya, Kampung Pailan, kadu dampit, malang nengah, jaha, jati, dan kampung wakaf,” paparnya.(goes/LLJ).