Diharapkan Naikan Kinerja, 430 Pejabat Dilantik Bupati Serang

0
170

Serang,fesbukbantennews.com (27/7/2017) – Demi meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 430 pejabat daerah yang terdiri dari pejabat administrator sebanyak 51 orang, pejabat pengawas sebanyak 208 orang, dan 171 fungsional di Tenis Indoor, Kamis (27/7/2017).

Bupati Serang RT Tatu Chasanah melantik 430 pejabat, Kamis 27 Juli 2017.

Pelantikan tersebut dihadiri Pejabat Sekertaris Daerah Agus Erwana, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.

Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, banyak di antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten serang yang telah layak dan kompeten untuk dipromosikan, namun dikarenakan formasi jabatan yang tersedia sangat terbatas,sehingga tidak semua usulan dapat diakomodir.

“kepada pejabat yang menduduki jabatan yang baru, saya harap segera melakukan konsolidasi, koordinasi dan pemetaan potensi yang akan saudara hadapi, lakukan sinergi kinerja dengan stakeholder terkait, masih sangat banyak tugas dan tanggung jawab yang harus kita selesaikan, jangan hanya terpaku pada rutinitas kegiatan, galilah semua potensi sesuai dengan tupoksi saudara secara efektif dan efisien,”  ungkap Tatu.

Ia menambahkan, mengenai masa jabatan, dalam peraturan pemerintah tersebut dibatasi yaitu paling lama 5 tahun, sehingga terjadi sistem karir yang dinamis karena mengikuti tugas pokok dan fungsi yang dinamis. pegawai negeri sipil tidak lagi bisa santai dalam bekerja, karena kinerjanya dinilai berdasarkan target dan realisasi yang dicantumkan dalam kontrak kerja setiap tahun melalui dokumen sasaran kerja pegawai. melalui penilaian tersebut yang terbaik akan mendapatkan penghargaan, sebaliknya yang buruk akan mendapatkan sanksi disiplin.

“Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa setiap pejabat, baik jabatan pimpinan tinggi atau esselon ii, jabatan administrasi atau esselon iii, jabatan pengawas  atau esselon iv, maupun jabatan fungsional, semuanya harus berkompetisi secara sehat mengejar apa yang  dipersyaratkan yaitu memiliki kompetensi, baik memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan maupun kompetensi sosio kultural. penilaian atau evaluasi terhadap kinerja dan produktifitas kerja akan dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam jam kerja maupun di luar jam kerja,” imbuhnya.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa karana hal tersebut terjadi di daerah manapun untuk menningkatkan knerja di masing-masing instansi dan sebagai bahan evaluasi terhadap Pemda.

”Setelah pelantikan ini perlu dievaluasi kembali untuk mengetahui kinerja dari masing-masing, jika memang kinerjanya semakin membaik maka kita akan koordinasi kembali agar dinaikan panggkatnya, begitu juga sebaliknya kalo kurang bagus maka akan diturunkan jabatannya,” katanya.(pkbSerang/bknADV/LLJ)