Diduga Rebutan Tanah, Dua Lansia Kakak Beradik di Ciomas Banten Saling Bacok

0
320

Serang,fesbukbantennews.com (20/9/2018) – Kakak – beradik yang sudah lanjut usia (lansia) Rupian (65) dan Rusdi (60) diduga karena rebutan tanah, saling back menggunakan senjata tajam di areal persawahan kampung Sumber Jaya, Desa Barugbug, kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (20/9/2018).

Kondisi salah satu korban di RS Dradjat Prawiranegara Serang ,Kamis (20/9/2018).

Akibatnya kedua kakak beradik yang masih satu darah dan telah berumur ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok.

Rusdi terpaksa harus masuk di ruang operasi untuk mendapatkan perawatan di RS Dradjat Prawiranegara Serang. Karena mengalami luka parah pada bagian muka dari bawah mata hingga mulut putus setelah ditebas oleh sang kakak.

Kamis siang, pihak kepolisian dari Reskrim Polres Serang Kota dan Polsek Ciomas, serang langsung melakukan olah TKp di lokasi duel dua pria lanjut usia yang merupakan kakak beradik di areal persawahan kampung sumber jaya desa Barugbug, kecamatan Padarincang, kabupaten serang.

“Di lokaai tersebut, ditemukan serangka golok yang digunakan untuk berduel dua dan golok yang digunakan untuk berduel telah diamankan pihak kepolisian,” kata Kepala Desa Ciomas Yani Mulyani.

Yani mengungkapkan, diduga perkelahian kakak beradik tersebut karena rebutan tanah. ” ini Masih dugaan yah, katanya sih masalah tanah, ” kata Yani.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan , lanjut Yani, kedua kakak beradik tersebut dirawat di Rumah sakit berbeda.” Ini sih untuk menghindari hal Yang tak diinginkan,” ujar Yani.

Sementara, tegas Yani, pihak kepala desa baik dari desa Barugbug dan desa Ciomas langsung berkoordinasi bersama kepolisian untuk mengantispai kekhawatiran gesekan massa.

“pihak kepala desa melakukan musyawarah dengan tokoh masyarat dan tokoh pemuda kedua desa tersebut agar tidak ada terprovokasi. Dan menghimbau menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar bisa diselesaikan// kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian setempat,” tukas Yani. (Masjoko/LLJ).