Diduga Kompensasi Penjualan Limbah PT Cemindo Bayah Tak Disalurkan Kades ke Warga

0
207

Lebak,fesbukbantennews.com (15/3/2017)– Sejumlah warga Desa Darmasari Kabupaten Lebak, mempertanyakan realisasi jatah limbah besi yang berasal dari limbah pembangunan pabrik semen PT. Cemindo Gemilang yang diduga tidak disalurkan oleh Kepala Desa (Kades) Darmasari, Ahmad Yani. Hal ini, terungkap saat aksi warga di kantor kecamatan Bayah, Selasa (14/3/2017).

aksi warga di kantor kecamatan Bayah, Selasa (14/3/2017).

Selain mempertanyakan jatah limbah besi, warga juga mempertanyakan realisasi dana Coorporate Sosial Responsibilty (CSR) dari PT Cemindo Gemilang  yang dikelola oleh Kades. Soalnya, dana CSR dengan nilai sekira Rp.7.500.000 oleh Kades disalurkan untuk subsidi raskin.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja Pak Kades, karena jatah limbah besi dari PT Sinoma (Anak perusahaan PT. Cemindo Gemilang untuk warga tidak jelas realisasinya,” tegas seorang tokoh masyarakat Desa Darmasari Entis Sutisna, saat dialog dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Bayah, Selasa (14/3/2017).

Ia membeberkan, berdasarkan hasil kesekapatan bersama warga yang disaksikan oleh pihak perusahaan,  bahwa jatah limbah besi yang diberikan pihak perusahaan (PT. Cemindo Gemilang-red) sebesar Rp.500 per ton diperuntukan bagi warga sebagai bentuk konpensasi. Jatah tersebut, diberikan dari hasil penjualan limbah besi yang disalurkan melalui desa dengan perantara Kades. Namun, hingga saat ini jatah tersebut tidak jelas penyaluranya, karena warga tidak pernah menerima jatah tersebut.

“Makanya kami pertanyakan disini soal itu (jatah limbah besi-red). Dan kami mendesak, agar pihak kecamatan segera memanggil Pak Kades untuk mempertanggung jawabkan masalah ini,” ucapnya.

Senada diungkapkan pengurus Karang Taruna Desa Darmasari, Ujang Roni. Ia membeber, jika dihitung-hitung uang jatah limbah yang sudah disalurkan kepada warga melalui Kades sudah sekira Rp.400 juta. Namun, dari nilai uang sebesar itu setahu dirinya hanya pernah diberikan Genset beberapa unit saja, dan nilainya tidak sesuai dengan anggaran jatah yang ada.

“Kami minta, Pak Kades Darmasari mempertanggung jawabkan penyaluran dana itu. Karena, dana itu diperuntukan bagi warga bukan untuk pribadi,” ungkapnya.

Sementara itu, kepada sejumlah Wartawan Camat Bayah Suyanto membenarkan bahwa saat aksi yang terjadi Selasa, (14/3/2017) salah satu tuntutanya mempertanyakan penyaluran jatah limbah besi dan CSR pabrik semen PT. Cemindo Gemilang yang dikelola oleh Kades Darmasari. Ia berjanji, akan segera memanggil  Kades Darmasari dan para pihak yang terkait dengan masalah tersebut.

“Yang bersangkutan (Kades Darmasari-red) akan segera kita panggil untuk mengklarifikasi masalah ini. Saya sendiri kaget saat mendengar masalah ini,” kata Camat.

Sayangnya, saat dihubungi telepon seluler Kades Darmasari Ahmad Yani (085719195xx) tidak merespon. Pun dengan pesan singkat yang dikirim hingga berita ini diturunkan tidak mendapat balasan.  (LLJ)

 

Pengirim: Epy Yudha