Diduga Ada Oknum Pengatur Tender, Pengusaha Tangsel Geruduk Kantor DBTR

0
182

Tangerang,fesbukbantennews.com (15/6/2017) – Sejumlah pengusaha kontruksi atau pemborong asal Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi kantor Dinas Bangunan dan Tata Ruang Tangsel. Pasalnya, mereka kecewa atas proses tender yang  tidak kondusif dan dinilai ada oknum yang mengatur skenario tender di Tangsel.

Sejumlah pengusaha geruduk kantorDinas Bangunan dan Tata Ruang Tangsel.

 

Salah satu pengusaha kontruksi asal Tangsel, Duano Azir mengatakan kekecewaannya atas pelaksanaan tender yang dinilai ada permainan skenario yang menguntungkan segelintir golongan yang dilakukan oleh oknum PNS yang berinisial DN di ULP dan DD yang bekerja di Dinas Bangunan dan Tata Ruang (DBTR) Tangsel. Sehingga proses lelang atau tender tidak berjalan sesuai semestinya.

 

Atas perihal tersebut, lanjut Duano yang juga tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Kontruksi Nasional (Appeknas) akan membuat surat terbuka untuk Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk menggantikan posisi oknum tersebut agar kedepannya proses tender di Tangsel dapat berjalan kondusif dan sesuai aturan semestinya.

 

“Dari triwulan I dan II (2017) tender diatur oleh mafia oknum dinas yakni DN dan DD,yg bekerja sama dgn pihak oknum swasta berinisial DS dan DL yg menggunakan oknum aparat penegak hukum untuk memuluskan rencana mereka. Maka itu, kami akan membuat surat terbuka

untuk walikota dan wakil walikota untuk segera menggantikan posisi posisi orang yang tidak menciptakan kondusifitasan tender di Tangsel,” ungkap Duano di halaman kantor DBTR Tangsel, Kamis (15/6/2017).

 

Disebutkan olehnya, terdapat perusahaan yang dimenangkan dalam tender di Tangsel. Seperti PT Telaga Pasir Kuta untuk pengerjaan gedung SDN Paku Jaya dengan pagu anggaran Rp 10.2 miliar di tahun 2017. Padahal, perusahaan tersebut telah menjadi daftar hitam (blacklist) atas permasalahan pengerjaan proyek rumah sakit Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan irigasi sungai Cidurian di Kabupaten Tangerang.

 

“Kami putra daerah asli Tangsel dan kami yang mewakili asosiasi pengusaha kontruksi di Tangsel merasa kecewa dengan pertenderan yang tidak kodusif ini. Hadir disini mewakili komponen masyarakat Norodom dari Gapensi, Caretaker Kadin Tangsel Sigar Silitonga dan lain lain. Semua ikut menandatangi petisi dan membuat surat pernyataan diatas materai agar walikota dan wakil walikota mengambil tindakan dan memecat oknum oknum tersebut. Apabila tidak diambil tindakan maka kami akan demo ke kantor walikota,” ucapnya.

 

Hal senada dikatakan Caretaker Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sigar Silitonga, pertenderan di Tangsel diwarnai dengan skenario yang menguntungkan oknum dari dinas dan pengusaha yang dimenangkan. Seperti keganjilan yang ditemuinya dalam sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Dalam sistem tersebut terdapat hanya satu perusahaan yang terverifikasi. Padahal, bila perusahaan tersebut tidak lolos verifikasi maka tender tidak dimenangkan dan tidak akan dikerjakan.

 

“Tentang pertenderan yang ada di Tangsel, saya amati memang ada skenario yang diatur tapi bila kita berbicara rill LPSE, mestinya dia mengundang 2 atau 3 perusahaan, karena klo 1 diverifikasi belum tentu menang dan kalau gugur artinya proses pertenderan itu akan kembali diulang lagi dan menambah pekerjaan,” ujar Sigar Silitonga yang juga hadir mendatangi kantor DBTR Tangsel.

 

Sigar juga menyayangkan, pengerjaan proyek di Tangsel kerap kali dikerjakan oleh pengusaha dari luar Tangsel. Padahal, bila setiap pengerjaan proyek di Tangsel dikerjakan oleh pengusaha asal Tangsel, selain dapat meningkatkan ekonomi Tangsel tapi juga mengembangkan pengusaha lokal.

 

“Mestinya pemda memberikan pendidikan jasa kontruksi agar mampu bersaing dalam bidang kontruksi terutama di Tangsel. Tidak hanya orang / pengusaha luar. ketika diajak diskusi tentang pembangunan Tangsel oleh pemda, saya selaku dari Kadin memiliki tanggung jawab moral bagaimana menciptakan pengusaha lokal meningkatkan ekonominya. Seharusnya pemda punya naluri mengutamakan pengusaha dari Tangsel selama normatif tidak melanggar hukum,” tukasnya

 

Sementara, Norodom mewakili Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia (Gapensi) Tangsel yang juga datang ke kantor DBTR menyayangkan atas pertenderan di Tangsel. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menyikapi persoalan tersebut agar kedepannya proses tender dapat berjalan kondusif dan lancar.

 

“Walikota supaya menyikapi dari proses pertenderan yang terjadi dan meresahkan. Oknum-oknum yang dianggap terindikasi terlibat dalam proses tersebut, maka segera disikapi oleh pemerintah daerah apabila ada menyangkut ranah hukum maka ditindaklanjuti secara hukum,” ungkap Norodom. (Bangjun/LLJ)