Dianiaya Pengasuhnya, Balita di Cikande Ditemukan Meninggal di Ember

0
268

Serang, fesbukbantennews.com (1/8/2018) – Ratifah Rafsani, bocah berusia 3 tahun ditemukan tewas dalam kamar di rumahnya di Perum Griya Asri Cluster Mahoni B 14 No 30, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa 31 Juli 2018 malam. Belakangan diketahui, bocah balita anak dari Ahmad Rojali dan Sutihati ini tewas dianiaya dianiaya Sa, (25 tahun) , pengasuhnya. 

Tersangka pelaku penganiayaan balita Cikande (baju orange) di Mapolres Serang.

Ratifah sebelum meninggal ditinggal oleh kedua orang tua nya kerja disalah satu perusahaan yang ada di Cikande. Saat orangtua korban bekerja, Rafitah di asuh oleh Sani, 25, warga Kampung Pabuaran, Desa/Kecamatan Cikande.

Diperoleh keterangan, peristiwa penganiayaan balita yang berujung maut ini terjadi Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 10.00 WIB. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB, setelah pulang kerja. Sutihati tidak mendapati buah hatinya dan pembantunya di rumah.

Pada saat itu Sutihati mengira anaknya sedang keluar rumah dibawa pembantunya. Namun, ketika hendak mencuci kaki di kamar mandi, Sutihati melihat anak kesayangannya berada dalam ember dalam kondisi tidak bernyawa.

Melihat pemandangan yang mengerikan ini, Sutihati kontan berteriak histeris hingga mengundang tetangga rumahnya. Setelah tetangga berdatangan, warga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cikande. Mendapat laporan dari warga, petugas mendatangi lokasi kejadian. Tak lama kemudian, petugas forensik dari RSUD dr Drajat Prawiranegara juga tiba di lokasi.

Petugas Polsek Cikande dibantu personil Reskrim Polres Serang segera melakukan pengamanan lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP serta informasi dari warga, pelaku penganiayaan mengarah kepada tersangka Sani yang tidak berada di rumah. Berbekal dari informasi, tim reskrim segera melakukan pengejaran.

Tidak membutuhkan waktu lama, dalam waktu kurang dari 6 jam, perempuan pembantu rumah tangga (PRT) ini ditangkap petugas. PRT warga Kampung Pabuaran, Desa/Kecamatan Cikande ini ditangkap saat bersembunyi dalam saung di sebuah kebun di Kampung Baluk, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Rabu 1 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00 WIB.

Lalu, tersangka dibawa ke Polres Serang oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(jimat/ LLJ)