Dianggap Meresahkan, Polda Banten Amankan Enam Calo dan Pengamen di Terminal Pakupatan

0
180

Serang,fesbukbantennews.com (29/4/2016) – Dianggap meresahkan penumpang, sebanyak enam orang calo dan pengamen di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Banten, diamankan petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Banten, Kamis (28/4/2016).

Calo dan Pengamen terminal Pakupatan jalani pemeriksaan di Mapolda Banten.
Calo dan Pengamen terminal Pakupatan jalani pemeriksaan di Mapolda Banten.

Kanit III Jatanras Dirkrimum Polda Banten Kompol Agus Suherman mengatakan, pihaknya melakukan razia dengan sasaran operasi pelaku tindak kejahatan kriminal jalanan, seperti premanisme, pengamen, calo yang kerap meresahkan masyarakat terutama penumpang.

“Kita berhasil amankan empat orang pengamen dan dua calo angkutan kota, kita amankan dan akan kita lakukan pendataan,” ujar Agus kepada wartawan. Kamis (28/4/2016).

Ia menjelasakan, jika saat dilakukan pendataan terdapat pelaku tindak kejahatan, maka pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut, bila tidak pihaknya hanya akan mlakukan pembinaan.

Lebih lanjut, kata Agus, oprasi ini akan dilaksanakan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga yang akan bepergian, terutama di objek berkumpulmya masyarakat, seperti terminal, perempatan lampu merah, pelabuhan.

“Tidak begitu saja dilepas, namun semuanya ini akan kita jadikan mitra untuk mencegah kejahatan, sehingga dapat memberikan informasi kepada kita,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu calo Ijudin mengaku dirinya tidak melakukan tindakan kriminalitas, melainkan bekerja mencari nafkah untuk keluarganya sebagai calo.

“Kita hanya membantu masyarakat, mengatur lalu lintas juga ko, engga pernah maksa juga sama penumpang,” katanya.(dhow/LLJ)