Dewan Riset Daerah Jembatan Kepentingan Politik Jelang Pilgub Banten 2017 ?

0
524

Pandeglang,fesbukbantennews.com (25/2/2016) – Dewan Riset Daerah (DRD) Banten yang dikukuhkan oleh Gubernur Banten Rabu (24/2/2016) kemarin, selain proses seleksinnya yang dinilai tertutup dan tidak proofesional, juga dituding dijadikan jembatan kepentingan politik jelang pilgub 2017 mendatang.

Pelantikan 15 anggota DRD Banten 2016.(foto:humaas Setda pemprov Banten)
Pelantikan 15 anggota DRD Banten 2016.(foto:humaas Setda pemprov Banten)

“Pengangkatan anggota DRD Banten tak transparan dan profesional, nyatanya dalam prosesnya, publik tak pernah mengetahui kapan diumumkan? Baik di media cetak atau online, kapan proses seleksinnya, metodenya seperti apa, panselnya siap, apa parameternya, publik tak pernah tau. Tiba-tiba kabar anggota DRD dilantik?, ” kata tokoh pemuda Pandeglang Selatan dan juga aktivis IMM Banten Ahmad Fauzi, kepada FBn,Kamis (25/2/2016).

Dan yang lebih fatal,lanjut Fauzi, jangan-jangan pansel tak bisa membuktikan kepada publik bahwa 15 orang itu berkompeten di bidang riset dan syarat administrasinya sesuai.

“Serta jangan-jangan pansel pun tak punya Indikator dalam seleksi, misal mereka memang pernah punya pengalaman karya riset, semuanya tidak pernah diketahui publik. Atau jangan-jangan hanya karena kedekatan dan kepentingan politis semata? Dan dijadikan jembatan kepentingan politik jelang pilgub 2017 mendatang?, ” ujar Fauzi.

Fauzi juga mengatakan, menjadi ironi di era keterbukaan jika prosesnya demikian, walau pun mungkin dalam aturannya seleksi DRD seperti itu sah-sah saja.

“Kami bukan mempersoalkan komposisi anggota DRD yang baru saja dilantik, walau ada salah satu yang kami tau bukan orang banten. Bagaimana mungkin dapat memahami psikologis masyarakat banten, terutama banten selatan, karena kerja riset pun kami rasa tak sebatas diatas kertas, ” tegas Fauzi..

Oleh karena itu, jelas Fauzi, DPRD Provinsi jangan tinggal diam terhadap persoalan ini, karena DRD pun di danai oleh APBD Provinsi artinya harus dapat dipertanggung jawabkan kepada publik. DPRD Provinsi segera melakukan tracking dan evaluasi soal proses pengangkatan DRD. Mengingat proses yg dilakukan oleh timsel menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru ditengah masyarakat.

“Kami menduga ini ada rangkaian dengan pilgub 2017 nanti untuk mengantarkan kepentingan incumbant. Jelas jika dugaan ini benar maka tak mungkin DRD mampuh berkontribusi untuk memajukan banten malah sebaliknya menjadi beban anggaran rakyat saja. Sekali lagi DPRD Banten harus segera memanggil timselnya untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat Banten, ” tukas Fauzi.

Berikut nama-nama Anggota DRD Provinsi Banten periode 2016-2018 beradarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No 071/Kep.115-Huk/2016 yang akan bertugas membantu Gubernur Banten untuk menyusun kebijakan strategis daerah berbasis riset.

Abdul Hamid, PhD

Rahman Syahputra, S.Sos., M.Si

Ahmad Supena, S.Pd., M.A

Prof. Dr. Ir. Dodi Nandika, MS

Ir. Egi Djanuaswati

Dr. Firman Hadiansyah, M.Hum

Ginanjar Hambali, S.Pd., M.Pd

Dr. HMS Suhari A.M

Jaenal Abidin, SE

Drs. Mohammad Masduki, M.Si

Muhamad Turizal Husen, MA

Nanik

Rapih Herdiansyah, S.Sos

Ir. Rully Amrullah

Prof. Dr. HMA Tihami, MA.(LLJ)

Kiriman: Parta