Dewan Kabupaten Serang Ramai-Ramai Kembalikan Mobil Dinas

0
160

Serang,fesbukbantennews.com (4/8/2017) –  Puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang ramai-ramai mengembalikan mobil dinas (mobnas) ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (3/8). Penyerahan puluhan mobil dinas tersebut secara simbolis dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin kepada Plt Sekda Kabupaten Serang Agus Erwana di depan Pendopo Bupati Serang.

Plt Sekda Kabupaten Serang Agus Erwana menerima pengembaliam kendaraan dinas Dewan Kabupaten Serang.

Alasan para wakil rakyat tersebut rela mengembalikan mobil dinas yang kerap digunakan untuk keperluan dinas karena lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. PP tersebut mengharuskan anggota dewan mengembalikan mobil yang selama ini berstatus pinjam pakai. Namun melalui PP tersebut, para wakil rakyat ini diuntungkan dengan pemberian tunjangan transportasi.

Muhsinin menegaskan, seluruh anggota dewan sudah diintruksikan saat rapat pimpinan fraksi di DPRD untuk mengembalikan mobil dinas terakhir pada hari Kamis (4/8). Terkait sanksi bagi yang belum menyerahkan mobil dinas, kata dia, dikembalikan ke masing-masing ketua Fraksi.

“Tadi siang sudah saya kumpulkan kembali Ketua Fraksi untuk menyampaikan ke anggota agar segera mengembalikan mobil dinas yang dipinjam. Hak sudah diterima maka kewajibam juga harus dilakukan. kedisiplinan anggota diharapkan untuk mematuhi aturan ini,” tegasnya saat diwawancara.

Ia memastikan tinggal dua mobil dinas yang belum dikembalikan oleh anggota dengan alasan masih dipakai keluar kota dan dipastikakan dikembalikan semua ke Bagian Aset.

“Saya tidak bisa memberikan sanksi, yang bisa memberikan ketua fraksi atau dari partai, sehingga saya hanya bisa menegaskan dan mengingatkan kembali ke masing-masing anggota,” imbuhnya.

Sementara Plt Sekda Kabupaten Serang Agus Erwana menuturkan, pengembalian mobil dinas tersebut merupakan tindak lanjut dari PP 18. Sebagai gantinya, ada uang transportasi dewan sebesar 13 juta per bulan. “Sudah kita hitung dengan uang sewa dan ongkos per hari dan dilakukan pengkajian oleh kita,” katanya.

Agus menambahkan, mobil dinas yang dikembalikan anggota dewan akan diserahkan ke masing-masing Organnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. “Pengembalian mobil dinas adalah kewajiban anggota dewan karena anggaran transportasi sudah tersedia ,” katanya.(pmkabSerang/bknADV/LLJ)