Demonstran Desak Hakim Vonis Berat Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Cikeusal

0
189

Serang,fesbukbantennews.com (11/1/2018) – Puluhan massa yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Korban Pembunuhan Cikeusal berunjukrasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (21/1/2018). Dalam aksinya mereka mendesak supaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tinggi dan hakim menghukum berat pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Siti Maratussholihat (18) warga Cikeusal, Kabupaten Serang.

Demo kasus pembunuhan Cikeusal.

“Jaksa Penuntut Umum harus memberikan kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hakim harus memberikan putusan yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya berdasarkan perbuatannya,” kata kordinator aksi , Mahyudi saat berorasi.

Dia juga mengatakan Hakim harus berani memberikan putusan ULTRA PETITA (Putusan yang melebihi isi jaksa,red).

“Kami juga mendesak agar Lembaga Perlindungan Anak harus lebih peka terhadap kasus-kasus yang berhubungan dengan anak dan harus bisa lebih awal agar tidak terulang untuk kesekian, ” ujar dia.

Mahyudi menegaskan , bahwa tindakan ER sudah melebihi tindakan kejahatan orang dewasa. ER membunuh, memperkosa dan merampok.

“Oleh karena itu, sudah sangat layak pelaku Dihukum sangat berat, ” terangnya.

Aksi itu sendiri berjalan lancar dan tertib. Dan puas berorasi selanjutnya para pengunjukrasa melakukan melakukan mediasi dengan pihak PN Serang . untuk kemudian membubarkan diri dengan tertib.(LLJ).