Demo, PMII Lempari Kantor Disdukcapil Kota Serang Dengan Pembalut

0
223

Serang, fesbukbantennews.com (30/3/2018) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang di Ciceri Kota Serang, Kamis (29/3/2018).

Aksi PMII di depan kantor disdukcapil kota Serang.

Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiwa terhadap kinerja pemerintah yang lambat dalam melakukan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat. Yang mengakibatkan 10 ribu warga Kota Serang terancam tidak dapat memilih di Pilkada Kota Serang 2018.
Sebagai simbol kecewa karena tidak ditemui Kepala Disdukcapil Kota Serang, mahasiswa melemparkan pembalut ke Kantor Disdukcapil. Pembalut yang dicampur cairan merah tersebut berserakan di depan Kantor pelayanan identitas warga sehingga mencuri perhatian para staf yang sedang bertugas.

Pantauan wartawan, aksi dimulai pukul 10.25 WIB, kegiatan dimulai dengan longmarch dari depan Kampus UIN Banten ke kantor Disdukcapil. Para mahasiswa bergantian menyampaikan aspirasinya secara bergantian. Dilanjutkan dengan sebar bunga tanda matinya usaha pemerintah dalam memperjuangkan hak rakyat.

Kemudian, perwakilan mahasiswa mencoba komunikasi dengan pihak Disdukcapil agar dapat bertemu dengan Kepala Dinas. Para mahasiswa kekeuh ingin ditemui Kepala Dinas. Namun, pihak Disdukcapil tidak merespon.

Mahasiswa terus mencoba masuk ke Kantor Disdukcapil namun dihadang oleh aparat kepolisian. Aksi saling dorong dan adu jotos antar mahasiswa dan aparat pun tidak dapat dihindarkan.

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Ahmad Ibnu Rizal, mengatakan kegiatan aksi tersebut bukanlah yang pertama melainkan awal dari evaluasi para pemangku kebijakan. Kemudian, ujar dia, mengapa aksi pertama harus2 di Disdukcapil. Sebab, penyebab utam dari masalah tersebut adalah Disdukcapil.

“Intinya kami tidak mau tahu, mohon kepada Disdukcapil untuk mempercepat pembuatn KTP El, jangan sampai berdampak buruk terhada masyarakat. Dalam proses pembuatannya, ada saudara kita yang menunggu 7 bulan bahkan 1 tahun, lalu kinerja Disdukcapil kemana?,” katanya.

Ia berharap, ada pengaturan waktu yang terarah agar pembuatan KTP El bisa sesuai target. Terutama sebelum Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang beberapa pekan kedepan.

Sementara itu, Ketua PMII Kota Serang, Abdul Rahman Ahdori, mengaku akan terus2 memperjuangkan hak hak rakyat yang terus dibungkam oleh pemerintah. Menurutnya, sebelumya PMII telah melakukan riset dan pada riset tersebut menunjukan kinerja Disdukcapil yang tidak dirasakan oleh warga Kota Serang.

“Kami juga akan evaluai KPU dan pemerintah pusat, agar KTP El, bisa ada solusi terbaik,”ujarnya.(ad/LLJ).