Demi Beli Obat Penyakit Kelamin,Andre Nekat Jambret Mahasiswi Kota Serang

0
178

Serang,fesbukbantennews.com (7/3/2017)  – Ngaku kepepet untuk membeli obat untuk penyakit kelamin (sipilis) Yang dideritanya, Andre (20), pemuda pengangguran nekat menjambret tas milik Melati Hardini Putri (20), mahasisiwi Institut Agama Isalam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Melati (tengah) Mahasiswa IAIN SMH Banten saat diwawancarai oleh wartawan di Mapolsek Serang.(dzik)

 

 

“Baru pertama kali ini, emang ga kerja (pengangguran), hasil dari ini tadinya mau buat berobat spilis,” kata Andre saat ditemui di Mapolsek Serang, Selasa (7/3/2017).

 

 

Pelaku menjalankan aksinya seorang diri saat korbannya berjalan di gang sepi bersama kedua rekannya yakni Desi dan Yeni, menuju kosannya di Kawasan Cinanggung, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang setelah pulang dari Kampus.

 

 

Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan motor jenis Mio J dengan nomor polisi A6144 AB langsung merampas tas milik mahasiswi Fakultas Ekonomi Bisnis Islam dari arah belakang.

 

 

“Saya kaget, tas langsung ditarik sama pelaku. Di dalam tas ada dua handphone merek Iphone sama samsung, ada uang juga Rp300 ribu,” kata Melati.

 

 

Tak ingin kehilangan barang-barang berharganya, korban berusaha mempertahankan sekuat tenaga dengan menariknya. Alhasil, pelaku pun terjatuh dari motornya.

 

 

“Pelaku sempet kabur ninggalin motornya saya teriak maling-maling, untung ada warga yang ngejar terus ketangkep,” kata mahasiswi asal Tangerang itu.

 

 

Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Juwandi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dari warga yang menangkapnya, bersama barang bukti berupa satu unit motor milik pelaku, uang tunai Rp300 ribu, dua unit handphone.

 

 

“Pelaku ini memang mengincar korbannya wanita di lokasi yang sepi, karna wanita dianggap lebih mudah dan lemah,’ ujar Juwandi.

 

 

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Serang. Dan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara selama lima sampai tujuh tahun.(Dhow/LLJ)