Dari Padang Pamit ke Istri Bisnis ke Kalimantan, Ternyata Nikah Lagi di Kota Serang

0
1458

Serang,fesbukbantennews.com (21/3/2016) – Serapat-rapatnya bangkai di bungkus, baunya tetap akan tercium juga. Mungkin itulah pribahasa yang tepat untuk Iman (52), warga Citereup, Desa Kiara, Walantaka, Kota Serang. Setahun lebih menyembunyikan pernikahannya dengan Safniaty (50) tanpa diketahui istri pertamanya Erita Nirwana. Namun akhirnya ketahuan juga, bahkan Iman dilaporkan ke polisi oleh istri pertama. Sehingga dia dipenjara.

Iman dan istri barunya, Safniaty.(LLJ)
Iman dan istri barunya, Safniaty.(LLJ)

Demikian terungkap dala sidang yang dipimpin hakim Yusrijal dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haeru di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (21/3/2016).

Dalam sidang tersebut terungkap, terdakwa pamit kepada istrinya di Padang, Sumatera Barat, bahwa dia akan mengerjakan proyek di Kaimantan. Namun ternyata itu adalah akal bulus terdakwa. Terdakwa ternyata pergi ke Kota Serang, tepatnya di Graha Walantaka, untuk melakukan pernikahan dengan Safniaty.
“Iya pak hakim, saya pamit ke istri mau ada usaha di Kalimantan” kata terdakwa.

Terdakwa menikah dengan Safniaty, yang juga jadi terdakwa dalam berkas terpisah, tidak di KUA. Melainkan di rumah Safniati. Disaksikan oleh tetangga sekitar dan teman dekat terdakwa.

Dalam sidang tersebut juga terungkap, bahwa Terbongkarnya pernikahan Iman dengan Safniaty, yang bekerja sebagai guru di Cilegon, bermula dari kecurigaan keluarga terdakwa di Padang. Lantaran mengaku di Kalimantan, tapi mengirimkan uang dari Kota Serang.

Dari kecurigaan tersebut, istri pertama terdakwa melalui anaknya menelusuri asal alamat pengirim uang di Kota Serang. Dan ternyata alangkah kagetnya sang istri pertama. Ternyata suaminya bukan di Kalimantan, namun menikah lagi dengan wanita lain di kota Serang.

Kesal dengan kenyataan tersebut, sang istri pertama akhirnya melaporkan perbuatan terdkwa ke polisi. Sehingga terdakwa dengan istri barunya dipenjara. (LLJ)