Dana Rp 3 Miliar Akan Digelontorkan untuk Insentif Kyai dan Guru Ngaji di Lebak

0
486

Lebak,fesbukbantennews (6/5/2015) Ribuan pimpinan pondok pesantren (ponpes) dan guru ngaji di Kabupaten Lebak akan menerima dana insentif miliaran rupiah.

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

“Sebanyak 1.995 pimpinan Ponpes di Kabupaten Lebak akan menerima dana bantuan insentif yang nilainya mencapai Rp 1,2 miliar. Masing-masing ketua ponpes mendapatkan insentif Rp 600 ribu pertahun,” kata Asda IV Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin, Selasa (05/5/2015).

Tak hanya itu, ribuan guru ngaji di Kabupaten Lebak pun akan diberikan dana bantuan yang nilainya mencapai Rp 1,8 miliar.

“Dana itu akan di bagikan kepada 7.281 orang guru ngaji di 28 Kecamatan. Setiap guru ngaji akan menerima insentif Rp 250 ribu pertahun,” terangnya.

Pemberian dana insentif ini diharapkan mampu mendorong pendidikan berbasis agama di tengah masyarakat agar semakin baik. Sehingga, citra Banten sebagai daerah santri tetap terjaga.

“Sebenarnya pemberian insentif itu tidak sebanding dengan pengabdian guru ngaji melalui pendidikan agama. Para guru telah berkontribusi besar terhadap penempaan mental terhadap generasi muda,” tegasnya.

Sedangkan dari ‘penyedia dana’, DPRD Kabupaten Lebak, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah yang di anggap mampu menanggulangi masalah sosial ditengah masyarakat melalui pendekatan keagamaan.

“Kami di komisi III, akan terus mendorong hal ini. Apalagi sudah ada regulasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes), yang bisa menjadi payung hukum bagi pemberian insentif kiai,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Iip Makmur, Selasa (05/5/2015).(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here