Coffee Morning, Kejati dan Pemprov Banten Bahas Pembangunan

0
385

Serang,fesbukbantennews.com (21/9/2015) – Pemerintah Provinsi Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus  berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka pembangunan banten kedepan. Hal ini dimaksudkan agar proses pembangunan yang sedang dilakukan Pemprov Banten berjalan baik.

Coffee Morning di Kejati Banten.(foto:humasbtn)
Coffee Morning di Kejati Banten.(foto:humasbtn)

 

Berbagai permasalahan yang terjadi saat ini, dibahas dalam coffee morning dengan tema “Mengoptimalkan Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Provinsi Banten, yang digelar di aula Kejati Banten, Senin (21/09) pagi.

 

Hadir langsung dalam coffee morning itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Shahputra, Gubernur Banten Rano Karno, Sekda Banten Ranta Suharta, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Banten, Kepala Daerah Se-Kabupaten dan Kota, dan Instansi Vertikal lainnya.

 

Pada kesempatan tersebut Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, berbagai persoalan dalam proses pembangunan pasti terjadi termasuk persoalan hukum.

“Amanat dari Presiden pada rapat yang lalu, bahwa istitusi hukum yaitu Polisi dan Kejaksaan untuk membantu pemerintah dalam hal bantuan hukum dalam rangka percepatan penyerapan anggaran di tahun 2015,” kata Rano.

 

Gubernur mengatakan dalam kegiatan Coffee Morning ini diharapkan dapat memberikan solusi  dan masukan untuk permasalahan atau kendala yang dialami pemerintah provinsi kabupaten dan kota dalam penyerapan anggaran.

 

“Untuk itu  kegiatan ini saya  harapakan  dilaksanakan tiga bulan sekali untuk mendiskusikan kendala atau permasalahan dalam percepatan penyerapan anggaran  untuk pembangunan di Banten. Polda dan Kejati selama ini  juga telah membantu Provinsi untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dalam hal pembantuan hukum” jelas Gubernur.
Dalam amanat Presiden beberapa waktu lalu, Gubernur menyatakan,  bahwa Presiden mengamanahkan agar Kepolisian dan Kejaksaan memberikan pengawasan dan bimbingan atas kegiatan yang sudah ditetapkan, sehingga apa yang tidak diketahui bisa dikonsultasikan kepada aparat.
“Percepatan penyerapan anggaran yang disarankan oleh Presiden agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi, serta memperhatikan efektifitas, efesiensi, kepatutan, kewajaran kerasionalan, serta kemanfaatan. Dan setiap kebijakan yang diambil oleh daerah, Pemerintah akan menjamin dari sisi hukumnya, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang ada,” jelasnya.

 

Gubernur juga  mengatakan, bahwa Presiden telah memerintahkan kepada kemeterian Pekerjaan umum(PU), kementerian PU telah menurunkan tim untuk pembanguan jalan Tol Serang –Panimbang untuk menujang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung .  Dengan dibangun jalan Tol tersebut maka  pembangunan Pandeglang dan Lebak akan terbuka. “Dalam hal pembebasan lahan ini tentunya akan banyak mengalami kendala, untuk itu peran kepolisian dan kejaksaaan sangat diperlukan disini,” upa Gubernur.
Sementara itu Kepala Kejakasaan Tinggi (Kejati) Banten Shahputra mengatakan, acara Coffe Morning  ini digagas dalam rangka peran Kejati untuk membantu pemerintah dalam membangun Provinsi  Banten.

“Ini upaya kami dalam mendukung proses pembangunan di Provinsi Banten dan umunya di Indonesia. Marilah kita manfaatkan forum ini sebagai merefresh apabila ada hal hal yang perlu disampaikan untuk kami perbaiki kedepan. Apabila ada masalah hukum kami dapat membantu untuk memberikan bantuan hukum khususnya  tata negara dan PTUN,” ucap Kejati.
Shahputra juga mengharapkan, agar seluruh instansi dapat mendukung menyambut semua pembangunan yang sedang dilakukan di Banten.  JIka ada permasalahan yang terjadi, maka  pihaknya  tidak akan memihak salah satu pihak, tetapi akan melakukan mediasi untuik menyelesaikan masalah yang ada di pemerintahan.
“Mari kita manfaatkan acara ini sebagai forum untuk saling bertukar pikiran dan menyelsaikan permasalahan permasalahan yang ada di pemerintah maupun di lembaga lainnya.(hmsbtn/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here