Cabuli Tiga Santrinya, Kyai di Pandeglang Diamankan Polisi

0
14607

Pandeglang,fesbukbantennews (7/4/2015) – Berdalih bisa menjadikan anak didiknya pintar, Kyai AM (57), pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam di Kampung Beunying RT 002 RW 001 Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, cabuli tiga santriwatinya yang masih dibawah umur. Akibatnya AM terpaksa harus berurusan dengan Polres Pandeglang.

Kyai AM saat diperiksa Satreskrim Polres Pandeglang.
Kyai AM saat diperiksa Satreskrim Polres Pandeglang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Sat Reskrim Polres Pandeglang disebutkan, peristiwa tersebut terjadi 1 Maret WIB lalu di Ponpes Modern Darussalam. Dalam hasil pemeriksaan diketahui tersangka Muslih melakukan aksi bejatnya seorang diri dengan mengelabui korbannya menjadi pintar.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Gatot Priyanto mengatakan, pelaku awalnya melakukan cabul terhadap korban berinisial Ir (16) kelas III MTs Darussalam dengan mengiming-imingi bisa memberikan doa pintar.
Kata dia, setelah korban dijanjikan akan diberikan kepintaran akhirnya pelaku meminta korban untuk janjian.
“Kami menerima laporan kasus tersebut 31 Maret lalu dan segera melakukan penyelidikan. Akhirnya setelah melakukan pemeriksaan beberapa korban, saksi dan terlapor, kami tetapkan AM sebagai tersangka,” ungkap AKP Gatot dalam gelar perkara di ruangannya, Selasa (7/4) pagi.

Gatot menjelaskan, aksi cabul tersebut selain dilakukan terhadap Ir juga dilakukan terhadap RF (16) kelas I MA dan YAL (14) kelas II MTs.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Gatot, pelaku tidak sampai melakukan hubungan intim. Namun hanya sebatas melakukan ciuman serta menyentuh bagian vital korban.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita beberapa barang bukti seperti kaos, celana dan pakaian dalam korban. Terhadap korban sudah dilakukan visum et revertum,” terang AKP Gatot.

Akibat perbuatannya, lanjut Gatot, tersangka AM dikenakan pasal 82 Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun.
Sementara tersangka A. Muslih mengaku, tidak memaksa korban agar mau dicabuli. Pria paruh baya ini berdalih jika ketiga santriwatinya yang datang dan meminta untuk dibuat pintar dalam belajar.
“Saya tidak menyetubuhi korban, hanya dipegang bagian intimnya. Saya tidak memaksa murid saya,” ujarnya.
Pria yang merupakan tim sukses Bupati Erwan Kurtubi dan Wakil Heryani pada Pilkada 2010 lalu ini menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi karena korban meminta doa untuk menjadi pintar.
Kemudian pada saat korban hendak ke toilet pukul 04.00 WIB, akunya, korban diajak di dapur rumahnya untuk didoakan. Namun, bukannya didoakan ternyata korban malah dicabuli.
“Waktu murid saya mau ke air (toilet, red) saya ajak dia ke dapur dan di situ saya lakukan. Semua korban ada tiga dan tidak setiap hari, hanya tiga kali,” kata Ahmad Muslih.(arla/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here