Cabuli Siswinya, Oknum Guru di Baros Kabupaten Serang Digelandang ke Kantor Polisi

0
394

Serang, fesbukbantennews.com (4/3/2019) – Seorang oknum guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang berinisial EH diduga telah mencabuli anak didikanya berinisial YL (9) di dalam ruang perpustakaan saat mata pelajaran olah raga, Jumat (1/3).

Polsek Baros.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, aksi bejat yang dilakukan oleh oknum guru honorer tersebut, pertama kali diketahui oleh walikelas korban. Pelaku saat itu kepergok tengah melampiaskan nafsu bejatnya didalam ruang perpustakaan pada pukul 10.00.

Mengetahui kejadian itu, walikelas korban kemudian meminta bantuan tokoh masyarakat untuk menangkap pelaku. Tanpa bisa berkutik, EH hanya bisa terdiam dan langsung digiring ke rumah tokoh masyarakat, untuk menjelaskan apa yang telah dilakukannya.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di SDN tersebut, kemudian tersebar cepat kepada puluhan orangtua murid. Mereka kemudian mendatangi sekolah dan meminta kasus itu dibawa ke kepolisian.

Pihak sekolah akhirnya melaporkan kejadian itu keaparat berwajib. Sekitar pukul 11.00, EH digiring ke Polsek Baros oleh polisi, dengan didampingi orangtua korban dan puluhan orangtua murid lainnya.

Saksi mata orangtua murid SDN Bedi (35) mengatakan oknum guru olahraga itu sudah lama dicurigai orangtua siswa melakukan perbuatan asusila kepada anak-anaknya. Namun orangtua tidak bisa melaporkan kecurigaan itu karena tidak ada bukti.

“Sudah lama informasinya, katanya dia sering gerepe-gerepe ke anak-anak, tapi kita tidak punya bukti. Baru kali ini kepergok oleh walikelasnya di dalam ruang perpustakaan,” kata orangtua murid SDN saat ditemui di Mapolsek Baros.

Menurut Bedi, didalam ruang perpustakaan itu EH kepergok tengah melakukan pencabulan terhadap YL siswi kelas IV pada jam pelajaran olahraga. Saat kepergok, YL sudah tidak berbusana, dan ada jejak sperma di sekitar lokasi kejadian.

“Kaya air tajin (Sperma), jadi waktu itu yang lain (siswa-siswi) lagi di luar olahraga, dia (korban) dibawa kesitu (di ruang perpustakaan). Laporannya sudah banyak tapi yang diraba-raba doang. Katanya mereka diancam (oleh oknum guru),” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Baros AKP Dedi Rudiman membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, oknum guru itu bukan pertama kalinya melakukan perbuatan asusila terhadap YL.

“Keterangan dari saksi-saksi guru yang kita mintai keterangan secara lisan, korban YL dari semenjak kelas dua sering di cabuli oleh pelaku, hingga korban duduk kelas empat. Namun baru sekarang ini korban menceritakan kepada ibunya, kalau mandi merasa sakit pada kemalauannya,” katanya.

Menurut Dedi, kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru itu masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara (RSDP) untuk melakukan visum.

“Dikhawatirkan adanya amuk massa HE, kita amanan di kantor,” ujarnya.

Kepala SDN terkait kasus tersebut membenarkan jika HE merupakan tenaga pengajar di sekolahnya. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, atas kasus yang dilakukan guru olahraga terhadap anak didiknya.

“Iya dia guru di SDN , dia tenaga honorer. Kebetulan saya baru datang jadi saya belum tau kronologisnya seperti apa,” katanya singkat. (dhe/ LLJ