Cabuli Istri Sendiri, Warga Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

0
228

Serang,fesbukbantennews .com (2/4/2019) – SR (32) warga Tamansari, Pulomerak, Cilegon ,Banten ,oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 6 tahun penjara. SR dituntut lantaran mencabuli RU (19) yang sekarang menjadi istrinya dan sudah dikaruniai anak berusia 10 bulan.

Penasehat hukum terdakwa SR Abdul Mukhith dan Renaldy mengatakan , dalam sidang yang dipimpin hakim Ramdes, JPU Kejari Cilegon Agung menyatakan, terdakwa SR melanggar pasal 81 ayat  2 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

” oleh jaksa, terdakwa Dituntut enam tahun penjara dan denda 100 juta , ” kata Mukhith ,usai sidang.

Terdakwa , terang Mukhith, oleh jaksa dinyatakan terbukti melakukan perbuatan asusila kepada korban saat korban berusia 17 tahun .” saat itu  terdakwa belum me nikah dengan korban.masih pacaran,” terang Mukhith .

Pekan depan, lanjut Mukhith , pihaknya akan melakukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa tersebut. ” pekan depan kami akan melakukan nota pembelaan,” katanya.

Renaldy , yang juga pengacara terdakwa, mengatakan bahwa  SR menikah dengan korban RU pada 16 Januari 2018.Dari hasil pernikahan tersebut mereka dikaruniai seorang anak laki-laki berusia 10 bulan. Sementara terdakwa SR dilaporkan kakak angkat korban melakukan pencabulan saat usia  anak mereka berusia 3 bulan.

Kakak angkat korban melaporkan terdakwa , Karena terdakwa melakukan pencabulan terhadap korban saat terdakwa belum memikahi korban.

“Terdakwa sudah menikah  dengan korban secara agama atas permintaan keluarga pelapor,padahal keluarga terdakwa minta pernikahan di kantor KUA,” ujar Renaldy,pengacara terdakwa.

Bahkan, lanjut pengacara tersebut, istri terdakwa datang ke pengadilan untuk menjenguk Suaminya. “Istri terdakwa juga membawa Surat permohonan kepada Hakim . agar suami korban dibebaskan,” katanya.

Renaldy menjelaskan , terdakwa kenal korban melalui Facebook. Lalu saat ketemuan di dunia nyata mereka melakukan hubungan suami-istri atas dasar suka sama suka .(LLJ)