Bus Naik dan Turunkan Penumpang di Jalan Tol Akan Diusir Polisi

0
184

Cilegon ,fesbukbantennews.com (4/7/2016) – Aparat kepolisian akan melakukan pengusiran sampai menindak tegas bagi bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

“PJR Koorlantas, tidak bosan selalu melakukan sosialisasi, kegiatan kepolisian kooperatif hingga penegakan hukum, sampai melakukan pengusiran, namun tidak pernah di indahkan setelah kami lakukan. Kami hanya ada 6 unit kendaraan, kami memiliki keterbatasan,” kata Kepala Induk PJR Turangga 003, Kompol Aditya F, Senin (04/07/2016).

Hal ini dikarenakan proses menaikkan dan menurunkan penumpang selama arus mudik dan arus balik akan semakin menambah panjang kemacetan dan kesemrawutan arus lalu lintas.

“Dalam satu bulan, kami menindak 2.500 tilang, 50 persennya naik turun penumpang. Nanti kami adakan pos penegakan pelanggaran kecepatan. Kami gunakan alat pengukur batas kecepatan, switguard,” terangnya.

Diri nya pun bercerita bahwa selama arus mudik ini, keselamatan pemudik di Jalan Tol Tangerang-Merak terbilang cukup baik dan pengendara pun mulai sadar akan ketertiban lalu lintas.

“tidak memiliki titik-titik rawan tertentu, karena lokasi nya merata dan penyebabnya (kecelakaan) karena pengemudi kurang konsentrasi, seperti lelah dan mengantuk, ada juga pindah jalur secara tiba-tiba dan pecah ban. Paling banyak (kecelakaan) di wilayah menjelang Merak. Karena daerah nya sedikit gelap dan kendaraan berat sudah lelah menempuh perjalanan jauh,” tegasnya.(dhyie/LLJ).