Bupati Pandeglang Paksa Pedagang Miras Minum Dagangannya

0
250

Pandeglang,fesbukbantennews.com (3/6/2016) – Marah karena tak mau akui dan kedapatan menjual minuman keras (miras), Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita memaksa pedagang untuk meminum miras jualannya yang dibungkus dalam plastik.

Miras yan dijual bebas di Pandeglang.(iman)
Miras yan dijual bebas di Pandeglang.(iman)

 

Kejadian ini ketika Bupati Pandeglang tengah melakukan pantauan kenaikan sejumlah harga dipasar Badak, Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat siang (03/06/2016). Bupati yang kehausan dan hendak membeli minum, tiba-tiba dikejutkan dengan penjual makanan yang menjual miras dan menyembunyikanya di dalam lemari pendingin.

 

“Tadi saya hendak membeli minum dingin, setelah dibuka lemari pendinginnya saya kaget, mereka berjualan miras, padahal mereka berjualan makanan dan kopi saja saya lihat,” katanya.

 

Bupati pandeglang tak bisa menahan amarahnya ketika ia menemukan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi, langsung membawanya untuk di uji ke laboratorium, lantaran sang bupati mencurigai bahwa minuman yang dikemas dalam pelastik adalah miras oplosan.

“Saya akan bawa dan sita puluhan botol minuman keras jenis vodka dan minuman oplosan yang sudah dikemas dengan plastik oleh pemiliknya untuk nanti di uji ke lab,” katanya.

 

Irna yang semakin kesal karena pemilik kios tak mau mengakui minuman keras yang ada di kiosnya tersebut miliknya, memaksa pemilik kios untuk meneguk minuman keras yang sudah dikemas, dengan ditonton sejumlah pejabat dan warga yang saat itu berada di pasar.

 

“Pemilik kiosnya mangkir dan mengelak jika miras yang kedapatan di lemari pendinginnya bukan miliknya, mangkanya saya marah dan menyuruhnya meminum miras jualannya,” katanya.

 

Irna mengaku tak menyangka di kabupaten pandeglang yang terkenal dengan kota sejuta santri dan seribu ulama ini masih banyak minuman keras. “Saya kaget dengan masih banyak minuman keras dijual secara bebas dipasara, karena ini akan merusak gerenasi muda,” katanya.

 

Dengan ditemukannya minuman keras tersebut, bupati langsung memerintahkan petugas untuk segera melakukan razia di sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas dan memproses secara hukum sejumlah pedagang yang masih menual minuman keras. (iman/LLJ)