Bupati Lebak : Aparatur Harus Kembali Semangat

0
180

Lebak,fesbukbantennews.com (11/7/2016) – Setelah menjalankan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 2016, hari ini seluruh aparatur di Lingkungan Pemkab Lebak diminta untuk kembali bekerja dengan semangat tinggi untuk melayani masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Bupati Lebak, Hj Iti Octavia Jayabaya dalam acara halal bil halal dengan seluruh SKPD yang digelar Pendopo Kabupaten Lebak, Senin (11/7/2016).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.(foto:Humas Pemkab Lebak)
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.(foto:Humas Pemkab Lebak)

“Tidak dibenarkan bagi aparatur untuk memperpanjang masa cuti, bagi yang tidak masuk kerja hari ini harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan” ujar Bupati.

Selain sanksi administrasi, Bupati juga meminta agar aparatur yang tidak masuk hari ini mendapat sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja.

Dalam kesempatan tersebut bupati menghimbau kepada seluruh aparatur untuk senantiasa saling memaafkan dan tidak ada lagi iri dan dengki. Sebaliknya Bupati Berharap seluruh aparatur lebih memiliki rasa tanggung jawab dan tinggi terhadap tupoksi kerjanya.

“Aparatur harus kembali semangat bekerja, jika tidak bekerja itu sama saja dengan korupsi waktu dan akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akherat” ujarnya.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi, seluruh aparatur dituntut untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Aparatur yang tidak mentaati peraturan kedinasan akan dijatuhi hukuman disiplin, mengingat salah satu kewajiban aparatur adalah masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja” ujarnya. (HMSLebak/bukan ADV/LLJ).