BPJS Ketenagakerjaan Banten Sasar Petani dan Nelayan jadi Penerima Bantuan Iuran

0
181

Serang,fesbukbantennews.com (12/1/2018) – “Kedepan kita akan menginisiasi bantuan PBI (penerima bantuan iuran) terhadap masyarakat yang rentan, seperti petani dan nelayan. Kalau tidak dilindungi bisa jadi mereka bisa jual rumah kalau terjadi apa-apa (kecelakaan/meninggal dunia,” kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Teguh Purwanto saat berbincang dengan wartawan, Kamis (11/1/2018).

Ilustrasi.(google.

Purwanto menjelaskan, melalui inisiasi penyaluran PBI tersebut, masyarakat pekerja, khususnya  tenaga kerja bukan penerima upah (TK BPU) atau informal dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dari risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat bekerja.

“Jadi kita akan lebih serius untuk sektor informal atau TK BPU. Tahun lalu kita sudah merintis BPJS Ketenagakerjaan goes to pesantren untuk memberikan perlindungan kepada mereka,” katanya.

Purwanto menuturkan, salain agar terlindungi dari berbagai risiko, pihaknya berharap negara dapat hadir ditengah-tengah masyarakat melindungi pekerja.
Sebab menurut dia, kewajiban negara melindungi masyarakat tidak hanya memberi perlindungan jaminan kesehatan, tapi juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena kalau berbicara risiko kerja, mereka (TK BPU) itu risikonya tidak kalah tinggi risiko kerjanya. Malah mereke kerjanya diatas dari delapan jam. Kalau pekerja pabrik atau penerima upah itu kan masuk jam delapan pagi keluar jam lima sore. Kalau pekerja informal kan bisa sampai malem atau pagi. Makanya kita ingin memberi perlindungan kepada mereka,” katanya.

“Kemudian, BPJS TK ini kan perwakilan dari pemerintah. Kita sebagai wakil dari pemerintah ingin hadir  saat masyarakat khususnya di Wilayah Banten terkena risiko kerja. Jangan sampai karena terkena risiko kerja, seperti petani, buruh, nelayan dan lainnya mengalami risiko kerja mereka harus jual sawah, dan harta kainnya. Sehingga ini menurunkan kualitas kesejahteraan mereka,” sambung Alumni S2 Universitas Indonesia ini.

Mantan Deputi Investasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat ini menambahkan, guna merealisasikan dalam penyaluran PBI bagi pekerja informal ini, pihaknya akan intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah atau pihak swasta untuk menganggarkan pemberian bagi pekerja informal.

“Jadi akan banyak jurus atau strategi yang akan kami lakukan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya informal” katanya.

Apalagi lanjut Purwanto, iuran untuk perlindungan program BPJS TK sangat terjangkau dan memiliki banyak manfaat.
Untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), iurannya hanya iuran Rp16.800/bulan.

Kendati iuran dia program ini cukup terjangkau, tidak semua pekerja informal menjadikan jaminan sosial menjadi sebuah kebutuhan.

“Selain faktor kesadaran,  pekerja informal kan terkait kemampuan membayar iuran juga. Kalau tidak kita edukasi secara bagus kan orang belum tentu menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebagai kebutuhan. Jadi kami saat ini sudah mulai menyentuh kepada para pedagang kaki lima, tukang ojek, buruh dan lainnya. Bahkan kita sudah kerjasama dengan intens dengan GoJek, dan Grab, di Tangerang Kota dan Kabupaten sudah kita garap disana, dan kedepan akan jauh lebih luas lagi.

Untuk daerah Serang dan  sekitanrnya tahun ini akan kita lindungi ke petani, nelayan, tukang ojek dan buruh juga. Karena biar bagaimanapun risiko ada disana juga” pungkasnya. (LLJ)