BPJS Kesehatan Tidak “Sakti” Bagi Manusia Akar Asal Pontang

0
1846

Serang,fesbukbantennews (1/6/2015) – Sejatinya menurut undang-undang kesehatan menjadi bagian penting dalam pembangunan dan merupakan hak bagi setiap orang, tak terkecuali bagi masyarakat tidak mampu. Hal ini juga dijamin oleh negara dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan. Selanjutnya dipertegas kembali dalam pasal berikutnya Pasal 34 UUD 1945, dimana negara mempunyai kewajiban untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Kondisi tangan dan kaki Jumadi sebelum dibawa ke RSCM Jakarta.(LLJ)
Kondisi tangan dan kaki Jumadi sebelum dibawa ke RSCM Jakarta.(LLJ)

Sekarang, sejak Januari 2014 pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sementara penyelenggaranya disebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun yang terjadi, BPJS ini ternyata lebih rumit dan menyulitkan masyarakat miskin daripada program pemerintah terdahulu, Jamkesmas.

Seperti yang dialami Jumadi (manusia akar) warga Pamong Udik, Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang Kabupaten Serang. Jumadi saat menggunakan Jamkesmas lebih mudah berobat, meski pun harus ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Menggunakan Jamkesmas, Jumadi tak mengeluarkan uang sepeser pun untuk menebus obat. Hanya memerlukan transportasi dn konsumsi untuk Serang-Jakarta.

“Makanya, sejak ada program BPJS, Jamkesmas saya ditolak. Dan mesti menggunakan BPJS. Karena waktu itu belum memiliki BPJS, saya terpaksa berhenti berobat dan penyakit saya semakin menyebar ke seluruh tubuh,” kata Jumadi beberapa waktu lalu.

Seminggu sekali, lanjut Jumadi,yang sejak Februari 2015 hingga saat ini masih berada di RSCM Jakarta, minimal harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 750 ribu. ” itu hanya untuk obat yang diminum, belum obat yang diolesnya. Itu hanya untuk obat saja pak. Belum untuk makan an transport,” ujar Jumadi.

Buruh tani ini hanya mampu pasrah, jika sampai tak terbeli obat yang harus ditebus karena tidak tercover oleh BPJS.

“Ya mau gimana lagi. Saya hanya berharap relawan terus mendampingi kami. Dan BPJS bisa mencover obat yang saya butuhkan. Agar cepat sembuh,”katanya.

Sementara, menurut relawan yang mendampingi Jumadi, Rully Agustyawan mengungkapkan, bahwa sejak awal masuk RSCM Jakarta Jumadi harus banyak mengeluarkan dana untuk membeli obat.

” obat yang harus rutin dibeli setiap minggu NEOTIGASON TAB 25 Mg dan GRALEN GEL.0.1% TB. Neotigason tab itu 10 butirnya 3p 750 ribu dan harus setiap minggu, ” kata Ruly.

Dan itu, tegas Rully, jika telat meminum obat tersebut, menurut dokter penyakitnya akan semakin parah. “Makanya kita terus berusaha menyiapkan uang dengan melakukan penggalangan dana supaya penyakit pak Jumadi tidak semakin parah,” tegasnya.

Sementara, hingga kini, pengajuan ke Pemprov Banten untuk membantu pembelian obat pak Jumadi hingga kini belum terealisasi. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here