Bobol Mobil di Rest Area Merak-Tangerang, Ayah dan Anak Kandung Dibekuk

0
189

Serang,fesbukbantennews.com (27/4/2017) – Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Timur berhasil membekuk tiga orang yang diduga komplotan pembobol mobil dibekuk di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 53,8 tepatnya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (26/4). Dua diantaranya ayah dan anak kandung.

Tiga terduga pembobol Mobil di Kantor PJR Induk Serang Timur.(mezaluna)

Dari informasi yang dihimpun,ketiganya diduga mencongkel sebuah mobil di KM 68 jalan tol Tangerang-Merak, tepatnya di rest area bogeg, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.

Ketiga tersangka tersehut, Priyanto (27), Yudi (35), dan anak kandung Yudi berinisial Op (17), ditangkap petugas PJR Induk Serang Timur sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan itu bermula atas laporan Dwi Sartia. Mobil Toyota Avanza Nopol B 1409 BRG itu dibobol saat diparkir di KM 68 rest area Bogeg, sekira pukul 15.10 WIB.

“Saya dari Tangerang mau pulang ke Serang. Istirahat nunggu asar (waktu salat asar-red) di musala,” kata Dwi Sartia ditemui di kantor PJR Induk Serang Timur.

Tak lama kemudian, lanjut Dwi, sebuah mobil Suzuki Ertiga Nopol B 2741 BKO datang mendekati mobil korban. Mobil itu berhenti tepat di sebelah kanan mobil korban. “Ada satpam yang curiga, karena mobil itu mepet banget dengan mobil saya,” ungkap Dwi Sartia.

Beberapa menit kemudian mobil Suzuki Ertiga warna silver itu meninggalkan rest area. Petugas yang curiga segera mencatat nopol mobil tersebut.

“Petugas kebersihan ngasih tahu, supaya ngecek mobil. Karena curiga udah dibobol,” kata Dwi Sartia.

Saat dicek, korban mendapati kondisi lubang kunci pintu sopir telah dirusak. Tas berisi laptop dan dokumen penting miliknya telah raib dicuri. “Saya langsung lapor ke petugas di lokasi,” kata Dwi Sartia.

Petugas PJR Induk Serang Timur langsung melacak keberadaan mobil pelaku. Pengejaran dilakukan setelah menerima informasi bahwa mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud terlihat menuju Jakarta.

“Sempat kejar-kejaran dan kami perintahkan minggir. Mereka berhasil ditangkap di KM 53 menuju Jakarta setelah 20 menit menerima laporan. Kemungkinan, mereka putar arah di KM 72,” kata Kepala PJR Induk Serang Timur Komisaris Polisi (Kompol) Dasril Chaniago.

Petugas menemukan dua unit laptop, dua unit ponsel, dan satu tas wanita dari dalam mobil. Selain itu ditemukan kartu anggota polisi palsu atasnama Yudi. “Tas laptop korban dibuang. Salah satu laptop itu milik korban,” jelas Dasril.

Namun, saat diinterograsi ketiga pelaku membantah telah membobol milik korban. “Saya enggak tau pak. Saya cuma ambil mobil rental punya jangok dari Hasan. Ketemu di pintu tol Cilegon Barat,” kilah Apriyanto.

Sopir metromini 91 itu mengaku dua unit laptop tersebut diberikan Hasan sebagai pengganti uang sewa. “Dia gak sanggup bayar. Dikasih laptop. Saya enggak tau pak,” katanya.(whone/mezaluna/ LLJ)