BNN Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu dalam Truk Sayuran Kol di Cilegon

0
257

Serang, fesbukbantennews.com (22/5/2019) – Narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram yang diselundupkan ke truk sayur di POM Bensin Jalan Tol Jakarta Merak KM 2 Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon pada Senen (21/5) malam, berhasil digagalkan Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, BNNP Banten dan BNN Cilegon.

Sebanyak 35 Kg sabu yang diamankan BNN di Cilegon .(ist).

Berdasarkan informasi yang dihimpun sekitar pukul  23.55 WIB, petugas BNN yang di pimpin oleh Kombes Pol Andri, mengamankan satu unit truk colt diesel dengan nomor polisi BK 9434 IN setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan 35 bungkus narkotika jenis sabu seberat 35 kilogran yang dimasukan di dinding truk yang bermuatan sayuran kol.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial MZ (50) selaku sopir asal Binjai Sumatera Utara dan SY (59) yang berprofesi wiraswasta asal Medan Sumatera Utara.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa menuju BNNP Banten untuk proses pengembangan selanjutnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Banten Brigjen Tantan enggan memberikan keterangan terkait penangkapan 35 paket sabu seberat 35 kilogram tersebut, karena ditangani BNN Pusat.

Berdasarkam  sumber internal BNN membenarkan, adanya penangkapan di SBPU yang berlokasi di Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

“Ya, semalam BNN Provinsi bersama dengan BNNK Cilegon di dampingi BNN Pusat berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu asal Aceh yang di seludupkan melalui Pelabuhan Penyebrangan Merak seberat 35 Kilogram yang dimasukan dalam dinding truk yang bermuatan sayuran kol,” katanya.

Selanjutnya kedua tersangka dan BB (barang bukti) dibawa  menuju ke BNNP Banten untuk proses pengembangan selanjutnya.(adh/LLJ).