Hari Ini, Puluhan Warga Cilegon Gelar Aksi Dukung KPK

0
815

Cilegon,FESBUK BANTEN News (19/2/2015) – Hari ini Jum’at (20/2/20015), puluhan warga Kota Cilegon yang  tergabung dalam Yayasan Rumah Peradaban Banten (YRPB) akan melakukan aksi damai   di simpang Tiga Cilegon. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi (foto : google)
Ilustrasi (foto : google)

“Besok kami aksi damai tepatnya di Bunderan Simpang Tiga Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon,”kata Pembina YRPB, Isbat kepada FBn beberapa saat lalu, Kamis (19/2/2015).

Aksi damai yang dilakukan, lanjut Isbat, sebagai bentuk dukungan moral terhadap KPK dan menolak pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Massa sekitar lebih dari 30 orang yang akan aksi, mulai pukul 09:00 WIB,”terang Isbat.

Selain massa dari YRPB, sambung Isbat, teman-teman aktivis lain pun akan di undang untuk bersama-sama melakukan aksi damai yang mempunyai semangat dan visi misi yang sama untuk pemberantasan korupsi.

“Selain aksi damai yang kami lakukan, juga akan membagi-bagikan bunga kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun empat,”jelas Isbat.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo akan melantik tiga pelaksana tugas (Plt) komisioner KPK yang ditunjuknya, Johan Budi, Taufiqurahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. Pelantikan itu akan dilaksanakan besok pagi, Jumat (20/2) di Istana Negara.

Kabar ini dibenarkan oleh Johan Budi sendiri. Pria yang masih menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK ini mengaku diberitahu oleh pihak Istana siang tadi.

“Jam 8 pagi besok. Di istana,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (19/2) seperti dikutip Indopos.co.id.

Saat ditanya mengenai persiapannya menghadapi pelantikan, Johan mengaku tidak melakukan apa-apa. Ia menganggap acara besok sebagai momen yang biasa saja.

“Tidak ada persiapan khusus, biasa saja,” pungkas Johan.

Seperti diketahui, penunjukan Plt oleh Presiden Jokowi sebagai tindak lanjut pemberhentian Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto.

Keduanya diberhentikan sementara melalui surat keputusan presiden lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana.(mudhof/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here