Bea Cukai Merak Gagalkan Penyelundupan Miras dan Motor Harley Davidson Rp8,5 Miliar

0
382

Cilegon,fesbukbantennews.com (12/11/2016) – Bea cukai pelabuhan Merak bersama Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan miras dan motor gede (Moge) jenis Harley Davidson, ribuan elektronik berbagai merk dan tekstil yang diketahui berasal dari Singapura yang tiba di pelabuhan Indah Kiat Merak.

Kepala Bea Cukai Pelabuhan Merak Harry Budi Wicaksono dan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo,memegang tanki motor Harley Davidson.(man)
Kepala Bea Cukai Pelabuhan Merak Harry Budi Wicaksono dan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo,memegang tanki motor Harley Davidson.(man)

Harry Budi Wicaksono, selaku Kepala Bea dan Cukai Wilayah Banten mengatakan jika barang seludupan tersebut diantaranya 8 unit motge, 6000 miras, tekstil dan ribuan laptop.

“Modus yang di gunakan importir nakal ini yaitu dokumen barang yang diajukan tidak sesuai dengan barang yang ada di dalam container,” katanya, Jumat (11/11/2016).

Sementara itu Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika akibat ulah para pengusaha nakal ini, Negara mengalami kerugian mencapai hingga 8,5 miliar rupiah. Selain itu pihaknya akan terus memperketat jalur pengiriman laut yang diketahui wilayah Banten banyak sekali memiliki jalur tikus pelabuhan.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Krimsus Polda Banten, Sementara itu banyaknya pelabuhan tikus di wilayah Banten, Kami akan melakukan peningkatkan pengawasan terhadap masuknya barang haram ke wilayah banten,” katanya. (man/LLJ)