Bawaslu Banten Usulkan Rp 24 Milyar untuk Pengawasan Pilkada Lebak 2018

0
201

Lebak,fesbukbantennews.com (1/5/2017)- Kepala daerah yang mumpuni hanya akan dilahirkan dari sebuah pesta demokrasi, yang juga berkualitas. Pilkada Serentak 2018 harus benar-benar bebas dari praktik politik uang (money politics) jika ingin serius melahirkan kepala derah yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi ketika menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Banten, diruang kerjanya, Jumat (28/04/2017).

Wabup Lebak Ade Sumardi (paling kiri) menerima kunjungan Bawaslu Banten.

“Selama praktik politik uang tetap merajalela, jangan pernah berharap ajang kontestasi bernama pilkada akan menghasilkan kepala daerah yang hebat” Kata Ade.

Menurut Wabup, terkait anggaran Pilkada Lebak yang akan digelar pada tahun 2018 mendatang, Pemkab Lebak telah mengalokasikan dana sekitar Rp. 75 Milyar. Untuk itu dirinya meminta agar stakeholder Pemilu dapat menggunakan dana itu sebaik-baiknya untuk pelaksanaan Pilkada Lebak.

“Terkait anggaran pengawasan, Kami akan secepatnya berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, mengingat itu amanat undang-undang” Ujarnya.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten,  Didi Hadiatna mengatakan bahwa di Provinsi Banten ada 4 daerah yang akan melaksanakan Pemilukada pada tahun 2018, diantaraya Kabupaten Lebak, kabupaten Tangerang, kota Tangerang dan  Kota Serang. Dari keseluruhuan hanya Kabupaten Lebak yang belum menyerahkan besaran anggaran untuk biaya Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Provinsi.

Banwaslu Banten mengusulkan anggaran sebesar Rp. 24 Milyar untuk biaya Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilukada Di Kabupaten Lebak, anggaran itu dibebankan kepada APBD daerah.

“Tujuan Kami untuk mempertanyakan besaran anggaran pengawasan Karena kami harus segera melaporkan kepada Bawaslu RI selain itu Lembaga Pengawas Pemilu Ad-hoc (Panwaslu kabupaten) harus terbentuk pada tahun ini” Ujarnya. (ADH/bukanADV/LLJ)