Bawaslu Banten Kecewa Distribusi Surat Suara Tak Dikawal Polisi

0
295

Serang, fesbukbantennews.com (13/2/2019) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan bahwa dalam proses distribusi surat suara pemilu 2019 tidak tidak dilakukan pengawalan dari pihak kepolisian.

Komisioner Bawaslu Banten saat berbincang dengan wartawan di kantor Bawaslu Banten, Rabu (13/2/2019).

Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari mengatakan, dalam proses pendistribusian surat suara di tingkatan DPRD Kota Serang, DPRD Provinsi Banten dan DPR RI tidak dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisan. Padahal, pengawalan harus dilakukan sejak surat suara keluar dari percetakan.

“Dari hasil pengawasan pendistribusian surat suara tingkatan DPRD Kota Serang, Provinsi Banten dan DPRRI yang diterima, bahwa dalam proses pengiriman tidak dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian,” kata Nuyati Solapari saat berbincang dengan wartawan. Rabu (13/2/2019).

Selain itu, Bawaslu Banten juga menemukan adanya segel di mobil box yang membawa surat suara dari percetakan ke gudang KPU Kota Serang dalam kondisi rusak. “Saat kita tanyakan kepada penyedia rusak karna kondisi cuaca. Tapi, pengaman berupa gembok tidak rusak,” ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu RI untuk dilakukan kordinasi dengan KPU RI untuk memperbaiki prosedur pengamanan pendistribusian surat suara.

Senada dengan Solapari, Anggota Bawaslu Banten lainnya Ali Faisal mengatakan pada prinsipnya Bawaslu tidak menaruh curiga.

“Kami hanya menanyakan SOP, mempertanyakan kenapa tidak ada pihak keamanan. Supaya terjaga betul pendistribusian Surat suara,” ujar Ali Faisal.(LLJ).