Bantuan Handtraktor Kelompok Tani di Lebak Dipungut Biaya Rp4 Juta?

0
356

Lebak,fesbukbantennews.com (24/3/2016) – Terkait dengan program bantuan handtraktor yang dikeluarkan oleh dinas pertanian kabupaten Lebak, yang diperuntukan untuk kelompok tani Cikiara, Desa Pasindangan, Kabupaten Lebak, pada bulan maret 2016, ternyata, tidak cuma-cuma alias gratis.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Pasalnya, dalam program bantuan handtraktor tersebut pihak kelompok tani harus membayar biaya administrasi untuk penebusan mesin handtraktor sebesar Rp 4 juta ke dinas pertanian. Seperti yang diungkap kan Sukarya, ketua kelompok tani Cikiara yang bertempat di kampung cikiara desa Pasindangan kec,Cileles.

Dan dalam hal ini Sukarya membenarkan tentang biaya adminstrasi sebesar Rp4 juta untuk pengambilan handtraktor tersebut. “bahwa waktu awal kelompok saya menolak adanya bantuan handtraktor ini, walaupun itu atas dasar pengajuan kelompok saya, alasannya kami tidak punya uang untuk tebusan handtraktor itu, akhirnya saya alihkan ke Oman, dan oleh oman di alihkan lagi ke Sarudin, dan setelah  saya tebus lagi ke Sarudin sebesar Rp 4 juta, sekarang handtraktor ada di kelompok saya lagi,katanya, dalam hal ini Ahmad selaku kepala UPTD pertanian kecamatan cileles.

Saat dimintai keterangan Jumat18/3/2016, UPT Pertanian Cileles, tidak tahu ada dugaan tebusan Handtraktor. “Memang betul kelompok tani cikiara mendapatkan bantuan berupa mesin handtraktor,dan ketika turun bantuan tersebut saya menyuruh kelompok yang mendapatkan untuk mengambil nya masing-masing saja kekantor dinas kabupaten,atau ke kantor BBI yang ada di bojongleles. adapun untuk mengambil handtraktor tersebut itu swadaya kita serahkan ke kelompok. saya hanya memfasilitasi saja.dan ketika ada paktor pungutan terhadap kelmpok saya tidak tahu menahu.dan itu diluar kehendak saya karena saya sudah bekerja dengan baik.ketika ada permasalahan seperti itu diluar sepengetahuan saya,kecuali pihak saya yang meminta administrasi     ke kelompok baru itu tanggung jawab saya”,ungkapnya.

Mengingat hal ini,Jumar Winandar selaku ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM), front pendamping rakyat,menegas kan “mengenai bantuan handtraktor yang di turunkan melalui dinas pertanian kabupaten Lebak,sangatlah jelas diperuntukan untuk kelompok yang mendapatkan,tanpa adanya biaya administrasi dari kelompok manapun kepada dinas terkait apalagi jumlahnya sangat besar,kami menduga pungutan tersebut merupakn pungutan liar dan sangat lah jelas tidak di benarkan,dan menurut saya itu hanya akal-akalan oknum saja,untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu, Untuk itu kami meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan pemanggilan kepada pelaku yang telah melakukan pungutan itu,bahkan kalau pungutan tersebut terbukti maka dinas segera memberikan sangsi kepada oknum tersebut,karna kalau di biarkan saja kebiasaan, karna ini bantuan untuk rakyat masa rakyat harus menebus juga” tandasnya.(Wan/LLJ)
Pengirim: handa/Wan