Bantu Bapak Bunuh Anak Kandungnya, Iroh dan Firman Ditangkap Polisi

0
1629

Cilegon,fesbukbantennews.com (10/10/2015) – Diduga Ikut membantu Misriya (50) melakukan pembunuhan terhadap Ferdi Haryadi (21) anak kandungnya yang mempunyai keterbelakangan mental, Iroh (31) dan Firman (17),ditetapkan tersangka dan ditangkap penyidik Polres Cilegon.

Masriya, pembunuh anak kandung dan istrinya di Mapolres Cilegon.
Masriya, pembunuh anak kandung dan istrinya di Mapolres Cilegon.

Iroh, ibu tiri korban dan Firman, adik kandung korban, ditangkap penyidik di rumahnya di Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, Iptu Bayu Febriyanto mengatakan bahwa keduanya diamankan dari rumahnya di lingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, setelah melakukan pegembangan tersangka awal yakni ayah kandungnya Masriya.
“Berdasarkan hasil pengembangan, kita menduga keduanya terlibat, setelah dillakukan pemeriksan, keduanya mengakui bahwa ikut terlibat,” kata Bayu, Jumat (9/10/2015).
Ia menjelaskan bahwa ibu tirinya Iroh ikut merencanakan pembunuhan dengan sadis kepada Ferdi dengan cara menceburkan secara hidup hidup, dengan cara mengikat sebuah tali yang disambungkan dengan karung berisikan pavling blok dari atas jembatan di Desa Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang pada Rabu malam 30 September 2015 yang lalu dan mayatnya ditemukan oleh warga pada Jumat 2 Oktober 2015.

“Awalnya Masriya mengaku berbuat sendiri, setelah dilakukan pemeriksan, Iroh mengakui bahwa ikut merencanakan, sedangkan adiknya Firman ikut bersama Misriya membuang Ferdi dengan hidup hidup dari atas jembatan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan di Rutan Poles Cilegon. “Untuk sementara kita kenakan pasal yang sama 340 dan 338 KUHP dengan annacaman penjara seumur hidup,,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus sesosok mayat yang ditemukan warga di Sungai Cidanau Kampung Teneng, Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang , 2 Oktober 2015 lalu.
Masriya dengan tega membunuh anaknya lantaran malu anaknya tersebut mempunyai keterbelakangan mental atau autis, sehingga kerap membuat nama baik keluarga tercemar oleh kelakuannya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku  mengakhiri hidup putra sulungnya itu dengan terencana dan sadis, karna sang anak dilemparkan ke sungai dari atas jembatan di Desa Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang pada Rabu (30/9/2015) dini hari.

Pelaku yang merupakan warga lingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon menceritakan bahwa sebelum dibuang ke sungai, anaknya diajak keliling Kota Cilegon menggunakan motor, kemudian dibawa mengarah ke lokasi pembuangan.

Setibanya di lokasi, Pelaku langsung mengikat tubuh korban dengan tali menggunakan tambang yang tersambung dengan bungkusan karung yang berisi tiga buah batu paving blok, bertujuan agar tubuh anaknya tenggelam, dan tanpa rasa kasihan pelaku melemparkan korban ke sungai.

“Saya kesal, karena saya sering dapat laporan dari warga kalau dia melempari kaca sekolah, terus motor dan mobil orang-orang. Karena memang, anak saya ini autis sejak ia kecil, bikin malu keluarga,” katanya di Mapolres Cilegon. Rabu (7/10/2015)

Sementara itu, Wakapolres Cilegon Kompol Tri Panungko mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan dari rumahnya, beserta barang bukti karung, tali tambang dan tiga buah batu paving blok yang digunakan untuk membunuh korban.

“Pelaku ini merupakan ayah korban, korban dibuang kesungai, untuk menutupinya, pelaku ini berbohong kepada tetangganya yang menanyakan korban, bahwa anaknya hilang, dihadapan penyidik pelaku juga mengakui perbuatannya,” katanya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal kurungan penjara seumur hidup.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here