Banten Terkini : Ngusir Rampog, Datang Garong

0
607

Serang,fesbukbantennews.com (8/12/2015) – Semenjak Era Orde Baru yang berkuasa 32 tahun terjadibanyak persoalan yang merugikan rakyat, karena banyak Uang Negara yang dicuri. Bahkan rakyatpun tidak merasakan kesejahteraan secara keseluruhan, padahal Indonesia kaya dengan SDAnya.

Usep saepudin
Usep saepudin

Reformasi yang terjadipun tidak menjadikan kondisi bangsa ini membaik. Yang terjadi hanya menghasilakan pemimpin-pemimpin yang korup, penyalahgunaan jabatan dan tidak melayani rakyat dengan maksimal. Pasca diamandemennnya UUD 1945, salahsatunya menghasilakan PEMILIHAN LANGSUNG, itupun dicederai oleh para ELIT Politik.

Cost politik yang dikeluarkan tidaklah sedikit oleh calon pemimpin untuk perebutan jabatan dan kekuasaan. Siapa yang banyak uangnya maka dialah yang memimpin. Hal tersebut terjadi di banten dengan Poltik DINASTI sampai memimpin dua periode. Keluarga tersebut menguasai posisi strategis di pemerintahan Banten. Prilaku korup tidak bisa terelakan lagi, karena harus mengembalikan cost politik yang begitu banyak melalui krooni-kroninya. Setelah digantikan oleh pemimpin selanjutnya, prilaku yang sama terjadi kembali. Seperti yang kita ketahui beberapa waktu yang lalu, tertangkapbasahnya 2 anggota DPRD Banten dan Dirut BUMD (BGD) terkait dana SUAP Bank Banten. Hal Ini membuktikan kalau pemilihanya menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas.

Pada tanggal 9 Desember 2015 akan diselenggarakan PILKADA serentak dan ditetapkan sebagai HARI LIBUR NASIONAL. Seharusnya 9 Desember dijadikan hari Refleksi ANTI KORUPSI, ini membuktikan kurang seriusnya pemerintah terhadap penyadaran untuk tidak melakukan tindakan KORUPSI.

Suksesi kepemimpinan merupakan suatu keniscayaan yang terjadi di tengah tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah tengah penganut sistem demokrasi maka proses pemilihan pemimpin dilakukan melalui cara pemungutan suara dari seluruh masyarakatnya dengan mekanisme satu suara untuk satu orang jiwa pilih (one man one vote), tanpa memperdulikan status sosial pemilik suara, apakah dia seorang tokoh yang memiliki basis massa ataupun seorang biasa yang tidak memiliki pengikut.

Sistem demokrasi yang tumbuh dimasyarakat dengan tingkat pendidikan yang tidak merata, sangat rentan dibajak oleh kepentingan transaksional yang bisa men-jual-beli-kan suara. Pada tingkat kemiskinan terntetu, hak pilih dapat dikonversi menjadi komoditas yang dapat ditukar dengan materi. Sehingga penggunaan nalar dan hati nurani sebagai instrument untuk menentukan pilihan menjadi bias, dan uang atau materi menjadi pendorong seseorang untuk menjatuhkan pilihannya.

Dengan demikian, seorang calon pemimpin yang memiliki semangat transformative akan dengan mudah dikalahkan oleh calon pemimpin yang mampu melakukan upaya transaksional dalam kontestasi kepemimpinan. Sehingga ketika calon pemimpin transaksional menduduki tampuk kekuasaan maka salah satu yang dikejar adalah bagaimana mengembalikan ‘modal politik’ yang telah dikeluarkan untuk membeli suara, oleh sebab itu sang pemimpin laksana ‘rampog’ yang selalu berupaya meng-gangsir anggaran public untuk membayar berbagai ongkos politik. Dan pola suksesi seperti ini selalu ter-ulang selama tingkat pemahaman dan kesadaran politik masyarakat masih dibawah rata rata.

Ketika sang Pemimpin berperilaku laksana ‘rampog, maka berbagai elemen strategis di masyarakat berupaya memerangi-nya hingga sang pemimpin tersebut tidak terpilih kembali pada suksesi kepemimpinan selanjutnya, namun dengan menduplikasi proses transaksional yang sama, maka sang pemimpin pengganti-pun akan berperilaku bagaikan ‘garong’ karena telah mengeluarkan biaya politik yang besar.

Sehingga kalimat “Ngusir Rampog, Datang GARONG’ menemukan makna-nya untuk menjelaskan berbagai proses suksesi di Tanah Air, terutama dengan melihat apa yg terjadi di Propinsi Banten setelah sang Gubernur RAC (Ratu Atut Chosiyah) menjadi tahanan karena terlibat dengan kasus yang disidik KPK, maka dibawah kepemerintahan RK (Rano Karno) selaku Gubernur , Propinsi Banten dilanda kembali oleh prahara manakala dua orang Anggota DPRD dan satu orang Direktur BUMD PT.BGD terjaring OTT oleh KPK.(LLJ)

Penulis : Usep Saepudin (penasehat KMS 30 dan salah satu dewan pendiri KUMAUNG).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here