Banten Lama Kumuh dan Tak Sedap Dipandang Mata

0
610

Serang,fesbukbantennews (4/6/2015) – Kepolisian Resor (Polres) Serang mengumpulkan ratusan tokoh ulama dan masyarakat di lapangan Masjid Agung Banten Lama, Kota Serang, dalam program 60 menit bersama Polri, Kamis (4/6). Selain memaparkan program kerja Polres Serang tahun 2015, acara yang juga dihadiri Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah dan Ketua DPRD Kab. Serang Muhsinin juga membahas sosialisasi penataan kawasan mesjid agung sebagai warisan Kesultanan Banten. Dimana saat ini kondisinya kumuh dan tak sedap dipandang mata.

60 menit bersama Polres Serang.
60 menit bersama Polres Serang.

‪Usai menyampaikan paparan tugas dan fungsi Polri, Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin menyampaikan uneg-unegnya soal kondisi kawasan cagar budaya Masjid Agung Banten Lama yang kumuh dan tak indah dipandang mata. Lapak-lapak pedagang yang tak tertata, pengemis serta pungutan tersebar di kawasan yang terkenal dengan kerajaan Islam.

“Apa yang bisa kita banggakan dengan kondisi Banten Lama saat ini, jelas tidak ada. Sebagai putra daerah, saya sangat sedih melihat kondisi kawasan Banten Lama seperti ini,” ucap Nunung.

Pria kelahiran Kabupaten Lebak kemudian mengajak kepada seluruh pemangku pemerintahan di Banten, tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan kejayaan Banten Lama seperti masa Kesultanan. Dikatakan Kapolres, DPRD Banten dan Walikota Serang sudah sepakat dalam waktu dekat akan segera menata Kawasan Banten Lama.

“Saat ini adalah waktu yang tepat untuk bersama-sama memperbaiki ikon Provinsi Banten.‬ Kalau bukan sekarang, kapan lagi ? Kalau bukan kita, siapa lagi,” tegas Kapolres.

‪Pernyataan yang sama diucapkan Asep Rahmatullah, Ketua DPRD Banten. Menurut politisi PDI Perjuangan ini pengelolaan kawasan Banten Lama salah urus. “Pengelolaan kawasan Banten Lama saat ini salah urus. Pemerintah harus segera turun tangan. Kami mengusulkan agar pemerintah membentuk badan otoritas khusus yang independen untuk mengelola situs Banten Lama,” kata Asep‬.

Dikatakannya, ‪‎DPRD Banten akan mendorong  pemerintah provinsi membenahi situs Banten Lama.‪ Sebagai cagar budaya, pemerintah punya hak untuk mengambil kebijakan dan memperbaiki situs Banten Lama. Dalam aturan terbaru tentang Badan Cagar Budaya, tidak boleh cagar budaya dikuasai atau dikelola oleh unsur perseorangan.

‪”Kita semua ingin situs Banten Lama ini seperti kawasan Candi Borobudur, sehingga mendunia. Makanya ke depan kami usulkan Pemprov Banten untuk mengundang Unesco dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya Banten Lama,” tambahnya. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here