Banten Kawasan Strategis Investasi Pembangkit Tenaga Listrik

0
595

Cilegon,fesbukbantennews.com (22/6/2015) – Realisasi investasi di sektor pembangkit tenaga listrik pada tahun 2015 akan terus meningkat, hal ini sesuai dengan program Nawacita Presiden Ri Joko Widodo yang memprioritaskan sektor pembangkitan tenaga listrik dengan target hingga 2019 terbangun 35.000 MW pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Seiring dengan semangat nawacita untuk memenuhi target listrik nasional, industri pembangkit tenaga listrik mulai berkembang, salah satunya di Provinsi Banten.

Kunjungan Kepala BPKMPT Banten ke PT LSE Merak.(foto: ist)
Kunjungan Kepala BPKMPT Banten ke PT LSE Merak.(foto: ist)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, meningkatkanya kebutuhan pasokan listrik di tanah air berpengaruh pada semakin banyaknya perusahaan pembangkit tenaga listrik. Sebagai wilayah yang potensial dari berbagai aspek, terutama sumberdaya alamnya, Banten menjadi kawasan strategis dan potensial. Bahkan baru-baru ini, perusahaan tenaga bayu (angin) berencana membanun perusahaan di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Kondisi demikian tentu akan meningkatkan pelayanan perizinan dan minat investor untuk berinvestasi di sektor pembangkit tenaga listrik di Banten,” katanya.

Ranta berharap, proyek PT. Lestari Banten Energi diharapkan akan mendukung keandalan pasokan listrik pada sistem Jawa – Bali dan secara signifikan akan membantu PLN dalam upaya menekan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik.

Berdasarkan data BKPM dan sejalan dengan program pembangunan 35.000 MW tersebut, hingga Triwulan 1 – 2015 terdapat 14 proyek pembangkit tenaga listrik yang sedang konstruksi yang akan dipantau oleh BKPM, dengan nilai rencana investasi total Rp 44 T. Rencana total kapasitas pembangkit tenaga listrik sebanyak sekitar 2.295 MW.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, saat kunjungan ke pembangunan (konstruksi) pembangkit listrik PT. Lestari Banten Energi di Merak, Banten, Jumat (12/6), mengaku BKPM optimis target tersebut dapat tercapai, mengingat mulai tahun 2015, Kementerian ESDM telah mendelegasikan perizinan untuk pembangkit tenaga listrik kepada BKPM dengan menempatkan pejabat Kementerian ESDM di PTSP Pusat di BKPM.

PT. Lestari Banten Energi merupakan salah satu perusahaan PMA yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik dengan lokasi di Kabupaten Serang. Berdasarkan Izin Prinsip Penanaman Modal yang diterbitkan BKPM tahun 2012, PT. Lestari Banten Energi berencana mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 1 x 660 MW.

Realisasi proyek PLTU tersebut saat ini sedang konstruksi dan sudah mencapai 40 persen dari rencana investasi awal. Rencana realisasi dari proyek PLTU PT. Lestari Banten Energi sekitar US$ 1 Milyar. Kepemilikan saham PT. Lestari Banten Energi terdiri dari 5 persen lokal/Indonesia dan 95 persen Singapura. Dengan kapasitas 660 MW, PLTU PT. Lestari Banten Energi termasuk salah satu proyek pembangkit tenaga listrik terbesar di Indonesia saat ini. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here