Bangun Kembali Keraton Surosowan Banten, Pemkot Serang Adakan FGD

0
230

Serang, fesbukbantennews.com (27/11/2017)- Dalam memaksimalkan penataan revitalisasi dan adaptasi Kawasan Banten Lama, Bappeda Kota Serang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) guna memperoleh masukan untuk penyempurnaan tentang Rencana Induk, rekontruksi/replikasi Keraton Surosowan, dan Badan Pengelola Kawasan Banten Lama, (27/112017) bertempat di Le Dian Hotel Serang.

FGD Tentang Pembangunan Kembali Keraton Surasowan Banten.

Haerul Jaman, Walikota Serang dalam sambutannya berharap wisatawan datang ke Kawasan Banten Lama tidak hanya berziarah saja, tapi bisa singgah di beberapa titik potensi wisata di kecamatan kasemen.

“Dengan dilakukannya penataan kawasan cagar budaya banten lama, harapannya bisa mengangkat potensi-potensi di kawasan Kecamatan Kasemen, dan hasil FGD hari ini bisa diterapkan dalam kawasan cagar Budaya Banten Lama,” jelas Jaman.

Joko Dwiyanto, Dosen Arkeologi UGM pemateri pertama menjelaskan terkait dengan koordinasi antar kabupaten Kota yang menaungi kawasan Banten lama, yang salah satu situsnya yaitu Situ Tasikardi masuk dalam kawasan Kabupaten Serang, jadi dalam pengelolaannya dapat mengacu pada konsep Culture Area, yaitu deliniasi yang apabila dalam penerapannya terdapat lebih dari satu kabupaten kota maka dapat dikembangkan oleh provinsi,” jelas Joko.

Dalam pengembangannya, akan memperhatikan _Sustainable Culture Resource_, _Good Governance_, dan _Historic Urban heritage approach_. Dari tujuh destinasi, yaitu Keraton Surasowan, MAsjid Agung Banten, Keraton Kaibon, Benteng Spelwijk, Pelabuhan Karangantu, Situ Tasikardi, dan Vihara Avalokitesvara. Situ tadikardi perlu dimasukkan dalam lingkup wilayah kajian walaupun secara administratif masuk dalam kabupaten Serang, yang kondisinya saat ini pengindelan merah dan putih masih terawat, namun pengindelan emas cukup memprihatinkan.

Pemateri kedua, Krisno Yulianto, Dosen UI menjelaskan bahwa proses pengembangan sudah masuk tahap kedua, tahap pertama tentang amdal dan dokumen, di tahap kedua rekonstruksi Keraton Surasowan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai kondisi dan perkembangan sejarah berdirinya keraton surosowan dengan menampilkan gambaran visual 3D tentang Keraton Surosowan.

Berdasarkan dokumen-dokumen sejarah yang ada, keraton surosowan dihancurkan pada masa Gubernur Jenderal Herman Deandels pada tahun 1808 memerintahkan untuk menghancurkan Keraton surasowan.

Proses upaya perekaman dan rekonstruksi Visual dilakukan menggunakan teknik akuisisi data. Hasil perekaman 3D diproses menggunakan sofware yang ada, dan direkonstruksi berdasarkan sumber sejarah lalu di hubungkan dengan survei dan eskavasi lapangan.

Gandung ismanto, Dosen Fisip Untirta yang menjadi pemateri ketiga, menjelaskan tentang pembentukan badan pengelola Kawasan Cagar Budaya Keraton Kesultanan Banten.

Dalam pasal 97 Uu no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya tentang Badan pengelola Kawasan Cagar Budaya Keraton Kesultanan Banten.
Dalam UU no 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan diamanatkan juga.

Dalam sesi tanya jawab, Mukoddas Syuhada, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten berharap agar Badan Pengelola yang nanti akan dibentuk agar langsung dibawah otoritas Pemerintah dengan mencontoh pada pengelolaan di Batam dan Danau Toba selain itu Mukoddas meminta agar jangan ada pembangunan yang tidak sesuai dengan kaidah atau konsep kawasan cagar budaya yang ada, seperti pembangunan terminal atau jalan yang tidak ada dalam kajian yang ada.

Didin saprudin, yang mewakili Forum Rembuk Surosowan kesultanan Banten (FRSKB) berharap agar dalam revitalisasi ini setiap stakholder yang ada, termasuk pemangku kepentingan diturutsertakan seperti dari kesultanan Banten yang masih eksis berdiri serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap proses pembangunan kembali kawasan Cagar Budaya Kesultanan Banten.

Didin Saprudin menambahkan, “sebagai info pak direktur Kebudayaan Kemendikbud, kami dari kesultanan banten mengucapkan banyak terima kasih kepada sekretariat ditjen kebudayaan yang sudah memfasilitasi kesultanan banten dalam fasilitas kerjasama antar instansi (fkai) kemendikbud,mudah-mudahan kerjasama ini terus berjalan termasuk revitalisasi yang siap kami kawal,” pungkas Didin.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat, Firdaus Gozali yang ikut hadir dalam FGD ini menjelaskan bahwa  sebagai Legislatif Lebih menyoroti arah kebijakan Pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten dan Kota Serang mengingat kawasan cagar budaya  keraton surosowan kesultanan banten berada dalam wilayah administratif kabupaten dan kota serang.

“Namun sayang ketika Pemerintah melaksanakan proses penyusunan Rencana Induk tersebu tidak memaksimalkan keterlibatan stakeholder, walaupun tadi sempat dilaksanakan kegiatan Focus Discusion Group dengan Pembahasan Rencana Induk Penataan Kawasan Cagar Budaya Banten Lama, Rekonstruksi/Replika Keraton Surosowan dan Badan Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Banten Lama berjalan tidak efektif dan tidak konstruktif, karena waktu yg disediakan untuk berdiskusi sangat pendek. Sehingga terkesan kegiatan tsb hanya seremonial dan formalitas saja dari Pemkot,” tegas Firdaus.

Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Banten H. Hasuri berharap Polemik di banten lama, bukan hanya sebatas konflik internal tapi sudah meluas kemana-mana. Maka dari itu Pemerintah harus punya kemauan politik untuk menyelesaikannya (Political Will). Kalau itu tidak dilakukan maka akan menghambat rencana pemerintah dalam program penataan kawasan banten lama.

Ki Pitong, dari FRSKB menyayangkan kegiatan FGD ini tidak di hadiri para stakeholder, contohnya, Lembaga Pemangku Adat, Lembaga Trah Sultan Shafiuddin, pihak kenadziran, pimpinan DPR pun tidak hadir, walaupun dalam list undangan tertera nama-nama tersebut. Kesemuanya itu alangkah elok nya dapat menghadiri di acara Penting FGD ini. Sehingga acara FGD ini lebih efektif dan tidak terlihat hanya seremonial saja,” ungkap Ki Pitong.(ast/Heinz/LLJ).