Baliho Tatu Dicopot Satpol PP kota Serang

0
400

Serang,fesbukbantennews.com (30/11/2015) – Tiga balihoo bergambar Rt Tatu Chasanah, yang mencalonkan diri menjadi Bupati Serang berpasangan dengan Panji Tirtayasa, diturunkan petugas Satpol PP Kota Serang, Senin (30/11/2015) siang. Lantaran baliho tersebut menyerupai alat peraga kampanye, meskipun lokasinya di Kota Serang dan mengatasnamakan organisasi dan lembaga di luar pemerintah.

Baliho Rt Tatu Chasanah yang dicopot Satpol PP Kota serang di kepandean.(LLJ)
Baliho Rt Tatu Chasanah yang dicopot Satpol PP Kota serang di kepandean.(LLJ)

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Tindaklanjut Panwaslu Kabupaten Serang Mastur Jamas di sela penertiban baliho di Jalan Raya Cilegon Kepandean, Kota Serang, Senin (30/11/2015) mengatakan, pihaknya menertibkan baliho bergambar calon bupati Serang tersebut atas perintah bawaslu. Lantaran lokasinya berada di Kota Serang, pihaknya melakukan kordinasi dengan Satpol PP kota Serang.
“Pencopotan ini karena menyerupai alat peraga kampanye. Di dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sudah jelas alat peraga kampanye itu didanai oleh APBN,” kata mastur.
Tiga baliho yang ditertibkan lantaran dilarang oleh Bawaslu, lanjut Mastur, yakni di dekat pintu Tol Serang Timur, Jalan Jendral Sudirman dan di Kepandean.

“Substansinya beliau ini kan calon bupati. Ya, artinya mirip alat peraga kampanye. Padahal kan baliho itu sudah disediakan lima buah untuk pasangan calon,” teran Mastur.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here