Balai Karantina Banten Musnahkan 1,5 Ton Daging Celeng

0
207

Cilegon,fesbukbantennews.com (5/7/2016) – Balai Karantina Klas II Banten memusnahkan sebanyak 1,5 ton daging celeng tanpa dilengkapi dokumen resmi .

Ilustrasi.(foto:google)
Ilustrasi.(foto:google)

“Ini kan pemusnahan dan penyidikan tahap terakhir. Kalau masih bisa kita sortir kan aman, tidak sampai pidana, 1,5 ton masih seger, maka nya tidak kami lanjutkan penyidikkan,” kata Bambang Haryanto, Kepala Balai Karantina Klas II Banten, usai pemusnahan di kantornya, Rabu (3/8/2016).

Dirinya berharap ada sistem baru yang bisa mengatur peredaran daging celeng ilegal yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat non muslim, “Mengenai daging celeng, yang sebisanya jadi masalah, kan bisa dikirim ke Papua, NTT, itu wilayah yang sangat membutuhkan. Bagaimana mekanisme nya di atur, biar antar pemerintah daerah mengatur,” tegasnya.

Peredaran daging celeng ilegal selalu menjadi permasalahan yang tak pernah kunjung usai, sehingga harus ada kerjasama semua pihak yang mampu menjaga peredarannya.

“Posisi Banten adalah posisi persinggahan, bukan posisi akhir. Mau tidak mau, disinilah fungsi pengontrolan yang sanngat ketat. Lengah di Banten akhir cerita kita semakin crowdid,” kata Agus M Tauhid, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Banten, ditempat yang sama, Rabu (03/08/2016).(dhyie/LLJ).