Asyik Judi, Empat Pemuda Pengangguran Dicokok Polisi Cipocok

0
228

Serang,fesbukbantennews.com (11/10/2016) – Empat pemuda dibekuk jajaran Polsek Cipocok Jaya saat asyik bermain judi remi di sebuah warung yang berada di Kampung Jagarayu, Keluarahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Empa Pemuda Pengangguran ditangkap aparat polsek Cipocok,kota Serang.
Empa Pemuda Pengangguran ditangkap aparat polsek Cipocok,kota Serang.

Keempat pelaku yang tak memiliki pekerjaan itu yakni Suryadi (25), Reja (22), Suhendra (26), dan Herlan (33).

Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Syahrul mengatakan, penangkapan keempat pelaku tersbut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kepolisan langsung bergerak menuju lokasi.

“Saat dilakukan penangkapan, anggota mendapati para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan tindak perjudian jenis lengser atau remi, meskipun kartu sempat dibuang pelaku,” kata Syahrul. Senin (10/10/2016).

Syahrul menuturkan, pihaknya kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp460 ribu sebagai taruhan, kartu remi dan tiga unit handphone.

“Sesuai intruksi pak Kapolda, kita akan terus melawan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktek perjudian yang sudah meresahkan ini,” tegasnya.

Kini keempat pelaku menghabiskan hari-harinya didalam ruang tahanan. Pelaku dikenakan pasal 303 KUHPindana tentang perjudian dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.(dhow/LLJ).