AMPAR : 18 Tahun Reformasi, Demokrasi Semakin Mundur

0
168

Serang,fesbukbantennews.com (27/5/2016) – Mahasiswa Serang yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPAR) yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa diantaranya EKom LMND Untirta, UMC, NDP, FAM Untirta, KMS 30, SMGI, SAPMA Untirta, KUMAUNG IAIN dan HMI Hukum Untirta mengadakan Konferensi Pers di area kampus IAIN SMH Banten, terkait 18 Tahun Reformasi, Mundurnya Demokrasi, Hancurnya Pancasila di Tangan Negara, Kamis (26 / 05 / 2016)

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPAR).
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPAR).

Saat konferensi pers berlangsung, AMPAR mengeluarkan statement, “Selama 18 tahun Reformasi tumbangnya kekuasaan Orde Baru Soeharto saat ini, ternyata tidak menjamin kebebasan demokrasi. Dimana demokrasi saat ini hanya diartikan dari kegiatan disaat menjelang pemilu, tetapi diluar itu rakyat tidak diberikan ruang berdemokrasi secara utuh, misalnya ketika rakyat menuntut hak demokrasinya kepada Negara namun dihalang-halangi dengan aparatur seperti polisi, TNI, preman-preman dan lainya yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat saat yang merasakan ketidakadilan menghadang rakyat indonesiabeber AMPAR

Lebih lanjut, “Sampai saat ini, kejadian nyata mundurnya demokrasi di Indonesia khususnya provinsi Banten terlihat ketika para nelayan menolak upaya pemerintah yang ingin membunuh kehidupan nelayan tradisional dengan cara mereklamasi teluk Tangerang Utara karena sebenarnya area pantai tersebut adalah pusat mata pencaharian mereka namun ketika menolak mereka harus dihadang oleh pihak Kepolisian, sama halnya di Pandeglang tokoh agama harus dihadang dan ditangkapi pada saat menolak upaya penghancuran irigasi pertanian dengan pembangunan pabrik Tirta Fresindo Jaya, dan juga ketika mahasiswa yang tergabung dalam LMND melakukan aksi solidaritas di depan kampus Untirta tentang hentikan refresifitas terhadap rakyat namun harus dipukuli dan ditangkapi, bahkan di daerah lain terjadi hal serupa tentang upaya-upaya refresif yang mengatasnamakan ketertiban umum”

Lebih tegas AMPAR mengatakan “Kami tidak rela jika Pemerintah Negara saat ini menggunakan Pancasila sebagai landasan untuk melakukan upaya anti-demokrasi rakyat, karena ini sama halnya pada saat Pemerintahan orde baru dimana ketika rakyat menuntut hak-haknya namun harus dihadang dengan menggunakan aparatur refresif, sehingga dengan kebijakan yang dibuat tanpa adanya penolakan masyarakat akibat takut dihalangi oleh aparat refresif, dampaknya yaitu kemiskinan yang harus ditanggung oleh seluruh masyarakat seperti perampasan tanah petani untuk perusahaan asing yang menyengsarakan rakyat dan Negara, pembayaran uang pendidikan harus ditanggung masyarakat karena alokasi pendidikan subsidinya harus dikurangi untuk pembayaran hutang yang pada kurun waktu tahun 1967-1998 telah menciptakan Hutang Luar Negeri hingga 171,8 Miliar dan kebijakan-kebijakan lainya, ini semua disebabkan pemodal asing yang subur ditanah Indonesia dan masyarakatnya dipaksa untuk tunduk di masa tersebut, kami tidak ingin hal serupa ini harus terulang kembali di masa saat ini, jika Pancasila adalah landasan Negara untuk wujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur maka seharusnya pemerintah memenuhi hak demokrasi masyarakat, bukan menggunakan dalih Panacila malah menghadang, memukuli, dan memenjarakan rakyat, ini berarti nyata semakin mundurnya demokrasi pasca reformasi 18 tahun silam” katanya.(andra/LLJ)