ALIPP Laporkan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Banten Rp41 Miliar ke KPK

0
303

Serang,fesbukbantennews.com (21/12/2018) – Aktivis antikorupsi di Banten Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) melaporkan tiga kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/12/2018). Ketiga kasus korupsi tersebut antara lain dua proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan satu kasus di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Banten.

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada Di depan kantor KPK Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada melalui rilisnya mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut antara lain pengadaan komputer tahun APBD 2017 dan tahun APBD 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; proyek pembebasan 9 titik lahan untuk membangun unit sekolah baru (USB) SMKN dan SMAN tahun APBD 2017 di dinas yang sama; serta proyek cacat lelang pembangunan jalan dan jembatan di Dinas PUPR dan proyek pembangunan di Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Banten.

“Jika sebelumnya TCW para pengusaha yang menyetor di kisaran 30 persen mereka punya kepastian mendapat proyek. Sekarang semua pengusaha gambling menguras kantong mereka namun tidak ada jaminan mendapat pekerjaan, karena sudah pengkondisian (calon pemenang) di lingkungan dinas,” kat Uday Suhada usai memberikan laporan kepada Bidang Pengaduan Masarakat (Dumas) KPK RI, Jakarta.

Uday menambahkan, pola korupsi di Banten saat ini cenderung menjadi liar karena melibatkan siapa saja oknum yang mengaku dekat dengan kekuasaan di tingkat Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. “Siapaun memiliki power dia mempunyai kesempatan untuk menjadi calon pemenang lelang baik itu dari kalangan aparat penegak hukum (APH), orang dekat kekuasaan, pihak keluarga dan swasta serta bekas timses baik Gubernur dan wakil Gubernur Banten,” ujar Uday.

Saat ini, Uday menambahkan ada tiga kelompok yang merongrong pemerintah Provinsi Banten. Jika dulu hanya dikuasai oleh Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, kini ada juga kelompok orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim, dan orang dekat Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. “Para terlapor adalah mereka pejabat di lingkungan Pemprov Banten,” ujarnya.

Dengan laporan tersebut, Uday berharap, KPK segera mengambil langkah konkret agar ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera kepada penyelenggara pemerintahan di Lingkungan Pemprov Banten.

“Sebab kondisinya sekarang memprihatinkan pada praktiknya, tidak lebih baik dari Wawan yang mengendalikan proyek-proyek di Banten.”
Dari hasil temuan di lapangan dan hasil analisis Alipp Uday menyebutkan kerugian keuangan negara dari dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai lebih dari Rp41 miliar.(LLJ).