ABG Pandeglang Korban Pemerkosaan 5 Pemuda Menangis di PN Serang

0
246

Serang,fesbukbantennews.com (9/6/2016) – ST (17) gadis asal Kabupaten Pandeglang yang diperkosa oleh 5 orang pemuda menangis di Pengadilan Negeri (PN) Serang, usai menceritakan kronologis pemerkosaan yang menimpa dirinya kepada majelis hakim.

ST (kiri) sesaat usai sidang diwawancarai wartawan.(LLJ)
ST (kiri) sesaat usai sidang diwawancarai wartawan.(LLJ)

“Kami minta agar para pelaku lain segera ditangkap, dan para pelaku dihukum berat,” ujar paman ST yang enggan disebut Rabu (9/6/2016).

ST hari itu didampingi orangtua dan pamannya menghadiri persidangan yang dipimpin hakim Hengky Hendrajadja dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endo Prabowo.

Sementara, sidang yang berlangsung tertutup, JPU menghadirkan terdakwa Ali Mufrodi dan Alif .

“Hari sidang yang kedua kalinya setelah pembacaan surat dakwaan. Hari ini sidang dengan agenda saksi dari korban,” ujar Endo.

Kasus pemerkosaan yang dialami ST ini terjadi pada Rabu 6 Januari 2016 lalu. Saat itu korban hendak bertemu dengan temannya berinisial AMR (belum tertangkap) di rumahnya. Karena alasan sakit, AMR kemudian memerintahkan temannya FT untuk menjemput korban di Kota Cilegon.

Tiba di lokasi, ternyata AMR tidak sakit. AMR justru didapati tengah ngobrol dengan FT, dan FR (belum tertangkap). Ditengah obrolan Alif mengajak keduanya temannya itu untuk jalan-jalan sekaligus menghantarkan ST pulang ke tempat kontrakanya di Merak.

Rupanya, niat baik FT itu hanyalah siasatnya untuk korban diperkosa oleh temannya.. Ditengah jalan korban yang berboncengan dengan AMR dicegat oleh SMN, SMO, EI, EG dan ML. Oleh temannya itu, AMR diminta untuk membawa korban jalan-jalan ke Pantai Habibi di daerah Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

Setibanya di Pantai Habibi, korban dibawah sebuah gubuk. Tanpa basa basi di gubuk tersebut SMN langsung mendorong korbah hingga jatuh. Lantas, SMN yang tak kuat menahan nafsu langsung melepas celana korban. Akan diperkosa, korban ST beraksi ia lantas berteriak. Namun teriaknya itu justru memancing reaksi EG, memegang tangan korban dan membekap mulutnya.
Tak berdaya, korban ST lantas diperkosa secara bergiliran oleh lima pelaku SMN, EG, FR, SMN, SMO, dan ML. Sedangkan empat lainnya Ali Mufrodi, Alif, AMR dan FT hanya melihat kelima temannya memperkosa korban. Usai diperkosa, korban kemudian dihantar ke daerah Pulorida, Kota Cilegon.

Oleh korban kasus pemerkosaan yang dialaminya tersebut kemudian dilaporkan kepada orang tuanya di Pandeglang. Keesokan harinya, keluarga korban membuat laporan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang. Selang berapa hari dari laporan itu, Ali Mufrodi dan Alif berhasil dibekuk.(fat/LLJ)